•   18 October 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Belum Efektif Dipatuhi Warga, DLH Pasang Tanda Larangan di Titik Tempat Sampah 'Baru'

Bontang - M Rifki
27 September 2024
 
Belum Efektif Dipatuhi Warga, DLH Pasang Tanda Larangan di Titik Tempat Sampah 'Baru' Dinas Lingkungan Hidup memasang tanda larangan membuang sampah di titik-titik yang menjadi lokasi buang sampah warga di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru/ M Rifki- Klik Kaltim. 

BONTANG- Sudah setahun lebih kebijakan pemerintah menarik tong sampah dari bahu jalan diterapkan namun belum efektif dipatuhi masyarakat di beberapa titik. 

Di Kelurahan Bontang Baru salah satunya, masih didapati masyarakat membuang sampah di pinggir jalan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang akhirnya memasang tanda larangan buang sampah di tempat sampah 'baru' itu.

Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo mengatakan, sejak kebijakan penarikan tong sampah diterapakn masih ada wilayah yang bandel membuang sampah tidak pada tempatnya. 

Untuk mencegah warga membuang sampah sembarang, dinas memasang tanda larangan buang sampah di titik-titik yang menjadi lokasi pembuangan. Papan larangan itu disertai dengan petunjuk agar masyarakat membuang sampah di Jalan MH Thamrin depan pos Polisi Militer (PM). 

"Programnya memang sudah jalan. Tapi mengubah pola tidak mudah. Tisak cukup dengan waktu singkat. Kita lakukan saja edukasi," terang Heru belum lama ini. 

Alasan Bontang menarik tempat sampah di jalan raya karena masalah estetika kota. Apalagi tujuannya untuk mempertahankan gelar kota bersih. 

Selain itu, juga dianggap bisa menekan pengeluaran bahan bakar kendaraan pengangkut sampah. Karena hanya mengangkut dari objek yang sudah ditentukan. 

Berbeda dengan sebelumnya harus keliling dan memunguti sampah di setiap jalan. Untuk itu Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) punya peluang besar untuk menjalankan tugas tersebut. 

"Kalau menekan pengeluarsn pasti lah. Cuman kan kita masih tetap beri kelonggaran. Memastikan tidak ada sampah dengan keliling truk pengangkut di jalan protokol," sambungnya.






TINGGALKAN KOMENTAR