•   28 March 2024 -

Beli Minyak Curah dengan Aplikasi Peduli Lindungi, Pemkot Bontang Tunggu Juknis

Bontang - M Rifki
26 Juni 2022
Beli Minyak Curah dengan Aplikasi Peduli Lindungi, Pemkot Bontang Tunggu Juknis Penjualan minyak curah oleh perusahaan minyak goreng beberapa waktu lalu di Bontang/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Kebijakan pembelian minyak curah dengan syarat aplikasi Peduli Lindungi belum berlaku di Bontang. 

Pemkot Bontang masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian terkait ihwal aturan ini. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mensyaratkan pembelian minyak curah dengan aplikasi peduli lindungi.

Pun begitu, kebijakan ini belum disertai aturan lanjutan dari Kementerian Marves. 

Kepala Bidang Perdagangan Diskop-UKMP Nur Hidayah mengatakan, dirinya mengaku baru mengetahui informasi ihwal pembelian menggunakan aplikasi peduli lindungi dari media sosial. 

Instruksi tersebut langsung bersifat Surat Edaran atau Peraturan Menteri kemudian ditingkatan daerah bisa menyesuaikan dan mensosialisasikannya. 

Klik Juga : Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi Mulai Hari Ini

"Kalau ada instruksi melalui surat edaran mungkin kami yang di daerah bisa tindak lanjuti. Misalnya petunjuk teknisnya yang akan disosialisasikan," kata Nur Hidayah kepada Klik Kaltim, Senin (27/6/2022).

Nur Hidayah mengatakan, pasokan minyak goreng terpantau aman. Apalagi, saat ini banyak pengecer khususnya minyak curah. 

Kondisi ini jauh berbeda dengan beberapa waktu lalu. Masyarakat kesulitan dalam mendapatkan pasokan minyak goreng. 

"Bisa didapat dengan mudah kalau masyarakat ingin membeli minyak curah. Jadi tidak ada kelangkaan yang terjadi untuk saat ini," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR