•   15 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

BCC Digelar 21 Oktober, Berikut Syarat Pendaftaran Peserta

Bontang - Redaksi
27 September 2023
 
BCC Digelar 21 Oktober, Berikut Syarat Pendaftaran Peserta Salah satu penampilan peserta BCC 2022 lalu/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang resmi merilis petunjuk teknis pelaksanaan Bontang City Carnival (BCC) 2023. BCC ini masuk dalam rangkaian HUT Kota Bontang ke-24 tahun. 

Pelaksanaan BCC tahun ini tetap diselenggarakan pada pagi hari. Untuk jadwal pelaksanaannya dilakukan pada Sabtu (21/10/2023) dimulai pukul 07.00 Wita. 

Kepala Disdikbud Bontang Bambang Cipto Mulyono mengatakan, pendaftaran peserta BCC dimulai pada (25/9/2023 hingga (15/10/2023) mendatang. 

Selain BCC Pemkot Bontang juga menyelenggarakan pawai budaya. Untuk peserta BCC kategori penampilannya ialah pakaian hasil kreativitasnya. Tidak ada durasi untuk menampilkan apapun didepan panggung utama. 

Berbeda dengan peserta pawai budaya. Dimana peserta diperkenankan menampilkan kreativitas nya di depan para tamu undangan dengan durasi 3 menit untuk per rombongan. 

"Jadi kalau peserta carnival tidak ada tampilan. Hanya memperlihatkan keindahan kostum. Beda kalau pawai budaya. Ada durasi waktu 3 menit. Kita laksanakan tetap pada pagi hari," kata Bambang, Rabu (27/9/2023). 

Baca Juga : Disdukbud Usul BCC Digelar Siang, Tanpa Parade Mobil Hias

Untuk rute masih sama seperti tahun sebelumnya. Dimana para peserta mulai di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang Jalan Awanglong. Kemudian belok kiri ke Jalan MH Thamrin. 

Panggung utama ada berada di Simpang Tiga Ramayana, belok kiri dan finish di Jalan F Suprapto sampai ke RS Amalia. 

Setiap peserta juga tidak diperkenankan membawa kendaraan roda 2 atau 4. Karena itu akan mengganggu kondusivitas peserta lainnya. 

"Rute sama. Nanti juga ada Disdikbud siapkan hadiah menarik bagi peserta," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR