•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Bawaslu Bontang Buka Rekrutmen 277 Pengawas TPS, Berikut Besaran Gaji, Syarat, dan Cara Daftar

Bontang - M Rifki
26 September 2024
 
Bawaslu Bontang Buka Rekrutmen 277 Pengawas TPS, Berikut Besaran Gaji, Syarat, dan Cara Daftar TPS yang dijaga oleh Petugas saat pelaksanaan Pemilu Februari 2024 lalu- Klik Kaltim.

BONTANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bontang membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 277 orang. Nantinya mereka akan bertugas sebagai saat pelaksanaan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Bontang Aldy Atrian mengatakan, proses rekrutmen sudah dibuka dan pendaftaran hanya dibuka hingga Sabtu (28/9/2024) mendatang. 

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti rekrutmen PTPS dapat menyiapkan sura lamaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan bermaterai 10 ribu, fotokopi KTP, pas foto 4x6 2 lembar, fotokopi ijazah legalisir atau memperlihatkan asli.

Saat ini diketahui sudah lebih 200 orang yang mendaftar. Kendati begitu Bawaslu masih tetap membuka dengan target pelamar hingga 554 orang. 

Nantinya mereka ditempatkan di tiap TPS. Rinciannya adalah 130 TPS di Bontang Utara, 102 TPS di Bontang Selatan, dan 42 TPS di Bontang Barat.  Sementara di Lapas Kelas IIA Bontang terdapat 3 TPS. 

"Kita masih membuka pendaftaran PTPS. Bagi yang ingin mendaftar silahkan melengkapi berkasnya segera karena hari terakhir Sabtu," ucap Aldy Atrian kepada Klik Kaltim. 

Lebih lanjut, dalam pelaksanaan tugas PTPS akan berkerja selama 30 hari. Terhitung 23 hari sebelum pemungutan suara hingga 7 hari pasca pemilihan. 

Dalam tugas kata Aldy mereka akan digaji sebanyak Rp800 ribu sesuai ketetapan nasional. Tetapi nanti akan ada tambahan penghasilan dari pelatihan serta transportasi. 

"Jadi pokok pendapatan Rp800 ribu, tapi akan ada tambahan dan kami sudah alokasikan," sambungnya. 

Aldy membeberkan kualifikasi untuk menjadi PTPS sebagai berikut: WNI, berusia paling rendah 21 tahun, setia pada Pancasila, UUD1945, NKRI, dsn Bhineka Tunggal Ika. 

Sementara untuk menjadi PTPS tidak bisa dari kalangan ASN. Karena terbentur aturan tidak menduduki jabatan di pemerintahan. Kualifikasi selanjutnya tidak pernah di pidana 5 tahun, dan bersedia bekerja penuh waktu dibuktikan dengan sutat pernyataan. 

"Kualifikasi ini harus dipenuhi. Nanti tahapannya usai seleksi administrasi akan ada wawancara yang dilakukan oleh PKD," tuturnya. 

Sementara itu, berkas pendaftaran dapat diantar ke sekretariat Panwascam. Berikut alamat Panwascam Bontang.  

- Panwascam Bontang Utara  di Jalan Tomat, Gang Tomat 1 RT13, No.21 Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

- Panwascam Bontang Selatan di Jalan Selat Rote 1 RT 34 No 55 B , Kelurahan Tanjung Laut , Bontang Selatan 

- Panwascam Bontang Barat di Jalan Sumbawa HOP V NO 54 RT 02, Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR