•   25 April 2024 -

Basri : Titik Pos Penyekatan Dalam Kota Diubah, Menyesuaikan Sebaran Kasus COVID-19

Bontang - Asriani
15 Juli 2021
Basri : Titik Pos Penyekatan Dalam Kota Diubah, Menyesuaikan Sebaran Kasus COVID-19 Wali Kota Bontang Basri Rase/Hms

KLIKKALTIM - Ketua Tim Satgas COVID-19 Kota Bontang Basri Rase berencana mengubah titik pos penyekatan di dalam kota. 

Ke depan penyekatan bakal disesuaikan dengan tingkat penularan di per wilayah. Sederhananya, penyekatan akan dilakukan di wilayah dengan zonasi merah. 

Kebijakan ini, kata Basri, merupakan hasil evaluasi PPKM Darurat selama 5 hari terakhir. 

"Dari hulu ke hilir nanti harus sama nanti mau evaluasi," ungkapnya.

Penyekatan wilayah, kata Basri, tak lagi sporadis. Nanti penyekatan dilakukan berbasis data tingkat keparahan. 

Semisal, Kelurahan Loktuan ditetapkan zona merah, maka penyekatan akan dimaksimalkan di wilayah itu. 

Untuk saat ini, Tim Satgas sedang menyiapkan rekayasa lalu lintas di wilayah-wilayah dengan kasus COVID-19 tinggi. 

Rencananya kebijakan ini mulai dilakukan pekan depan. "Nanti minggu depan lah kita liat, hari Senin lah semua nanti pake data," terangnya.

Disinggung perihal hasil dari penyekatan yang telah dilakukan kurun sepekan ini, Basri menuturkan sejauh ini hasilnya belum bisa dipastikan.

Namun, secara pribadi ia menilai selama dilakukan pos penyekatan, baik di pintu masuk Bontang maupun di tengah Kota mobilitas warga sedikit berkurang.

"Alhamdulillah sepertinya selama penyekatan agak berkurang deh," jelasnya.

Untuk informasi, pelaksanaan penyekatan jalan protokol sekarang digelar di 6 titik. Tiga di antaranya berada di dalam kota yakni penyekatan Jalan Bhayangkara (Simpang 3 jalan tembusan PKT), Jalan Letjen Suprapto (Posko simpang 4 Bontang Baru), dan pos penyekatan Jalan Ahmad Yani (Posko Simpang 3 Gunung Sari).




TINGGALKAN KOMENTAR