•   03 May 2024 -

Bapenda Bontang Gelar Rakor Pajak PBB P2, Tahun Ini Bentuk Juru Sita

Bontang - M Rifki
08 September 2022
Bapenda Bontang Gelar Rakor Pajak PBB P2, Tahun Ini Bentuk Juru Sita Rakor Pajak PBB P2 Bapenda dengan stakeholder, dan Agen Pajak Bontang/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menggelar Rapat Koordinasi terkait PBB P2 untuk mengoptimalisasi peningkatan kepatuhan wajib pajak.  

Di dalam acara tersebut terlibat seluruh Agen Pajak yang terdiri perwakilan Ketua RT, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Bontang, Sarifah Nurul Hidyati, Kepala KPP Bontang Hanis Purwanto, dan perwakilan Bank Kaltim-Tara Muhammad Hasan. 

Didalam sambutannya Asisten III Bidang Administrasi Umuk Pemkot Bontang, Sarifah Nurul Hidayati, meminta kepada Bapenda dan agen pajak bisa memaksimalkan serapan kewajiban membayar PBB P2. 

Apalagi, serapan anggaran pajak dari PBB P2 dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kemajuan Kota Bontang dalam hal infrastruktur. 

"Agen pajak diminta optimal memberikan sumbangsih peningkatan pembayaran PBB P2. Karena dia merupakan perpanjangan tangan pemerintah di lingkup RT," ucap Sarifah. 

Kepala Bidang PBB dan PBHTB Bapenda Bontang Lukman mengatakan, peran agen pajak perlu di maksimalkan. Apalagi, banyak sekali daftar tunggakan yang belum dibayarkan. 

Meski begitu, pelayanan pemungutan pajak dengan melibatkan Ketua RT bisa memaksimalkan kesadaran masyarakat. 

Sisa piutang PBB P2 saat ini berada di angka Rp 30 Miliar. Namun, tim masih terus melakukan validasi data di lapangan. 

"Kami melaksanakan rakor untuk memaksimalkan pendapatan sektor pajak PBB P2. Karena, perlu ada kesadaran masyarakat bisa tinggi," kata Lukman, Kamis (8/9/2022). 

Presentase kepatuhan wajib pajak dari sekira 46 Ribu yang terdaftar. Tetapi masih belum sampai 50 Persen tercapai. Meski secara target sudah mencapai dengan pentingnya pembayaran pajak untuk meningkatkan PAD Bontang.

Kelemahan saat ini memang masih minimnya regulasi terkait sanksi. Minimal hanya mendapatkan kewajiban membayar sanksi. 

Menjelang akhir 2022 nanti Bapenda akan membentuk juru sita sebanyak dua orang. Kalau terwujud, maka Kota Bontang salah satu daerah yang Bapendanya memiliki juru sita. 

"Peran juru sita nanti ini lah akan memberikan pengamanan kalau tidak taat pajak ada sanksi yang diterima. Mudah-mudahan menggunakan APBD Perubahan 2022 kami akan memberikan pembekalan ke 2 ASN untuk menjadi juru sita," sambungnya. 

Dilanjutkan Lukman, untuk agen pajak yang bisa memenuhi target pencapaian pembayaran PBB di tiap wilayah di atas 90 Persen akan mendapat reward kendaraan operasional. 

Memang didalam pelaksanaannya saat ini 499 Agen Pajak masih ditemukan kendala. Untuk itu adanya rakor ini bisa melakukan penyempurnaan pembayaran pajak khususnya sektor PBB P2. 

"Harus dimaksimalkan memang peran agen pajak. Saat ini banyak kemudahan yang difasilitasi. Baik membayar lewat agen pajak atau platform pembayaran lainnya," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR