Laporan Investigasi
[Investigasi] Bagaimana Uang Hasil Penipuan Mengalir dari Balik Jeruji, Ada Bos Kutim Dibaliknya
Suasana di Blok Nusantara III di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Bontang. (Klik Kaltim)
Di balik setiap aksi penipuan yang dijalankan dari dalam Lapas Kelas IIA Bontang, terdapat mata rantai yang bekerja secara sistematis. Tidak hanya pencari korban dan eksekutor, tetapi juga pengelola rekening hingga sosok yang disebut para narapidana sebagai Bos Kutim.
Nama yang disebut adalah Eko Prasetyo, seorang narapidana kasus narkotika asal Kutai Timur. Menurut pengakuan Abdi, Eko menjadi pemodal sekaligus penyedia telepon seluler yang digunakan untuk menjalankan penipuan.
Informasi mengenai status Eko sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Bontang juga dikonfirmasi oleh petugas lapas. Klik Kaltim berupaya mengonfirmasi ke yang bersangkutan melalui sipir, namun ia enggan ditemui.
Dari penuturan Abdi, setiap telepon seluler disewakan seharga Rp1 juta per hari. Dari nilai tersebut, Eko disebut mengambil keuntungan sekitar Rp400 ribu.
Sisanya Rp 600 ribu, menurut Abdi, digunakan sebagai setoran kepada tamping sebelum diteruskan kepada petugas lapas. Klaim ini merupakan pengakuan narasumber dan dibantah oleh pihak lapas.
Selama menjalani hukuman, Abdi mengaku di kamarnya tersedia 16 telepon seluler yang digunakan untuk menjalankan aksi penipuan. Jika setiap perangkat dipakai oleh tiga hingga empat orang, sedikitnya ada sekitar 48 narapidana yang terlibat dalam operasi tersebut hanya dari satu blok hunian.
Satu kamar di lapas rata-rata dihuni sekitar 40 narapidana. Kasur bertingkat disusun saling berhadapan dengan lorong sempit di tengah ruangan. Dari tempat itulah para pelaku menghubungi calon korban di berbagai daerah.
Menurut sumber Klik Kaltim, uang yang terkumpul dari tamping kemudian diserahkan kepada petugas sebelum akhirnya dibagikan kepada pihak-pihak yang berada di atas mereka. Namun, sumber tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang menerima aliran dana tersebut.
"Bos ini yang pasang badan kalau ada apa-apa. Kalau ada permintaan dari luar, dia yang tangkis," kata Abdi.
Biaya operasional yang tinggi membuat para pelaku tidak menyasar sembarang korban. Mereka memilih kendaraan bernilai ratusan juta rupiah agar keuntungan yang diperoleh mampu menutup biaya sewa perangkat.
"Kalau yang main kecil, tak bisa kita bayar sewa hape," ujarnya.
Sistem sewanya berjalan layaknya argo. Tagihan terus bertambah setiap hari selama telepon seluler digunakan. Namun, para pelaku tidak terlalu mengkhawatirkannya karena yakin biaya tersebut akan tertutup setelah memperoleh korban.
Abdi bahkan mengaku pernah memiliki tunggakan sewa hingga Rp80 juta atau setara dengan sekitar 80 hari penggunaan telepon seluler. Meski sempat tidak memperoleh korban dalam waktu lama, utang tersebut akhirnya berhasil dilunasi dari hasil penipuan berikutnya.
Nilai penipuan terbesar yang pernah mereka lakukan, kata Abdi, mencapai sekitar Rp300 juta. Korbannya tergiur iklan Mitsubishi Pajero yang dipasarkan jauh di bawah harga pasaran. Saat itu, harga kendaraan tersebut masih berkisar Rp500 juta.
"Orang biasanya tergoda karena mobilnya masih baru, tapi dijual murah. Padahal harganya sudah tidak masuk akal," tuturnya.
Setelah uang korban berhasil diperoleh, hasilnya dibagi sesuai peran masing-masing. Pengelola rekening memperoleh bagian sekitar 30 persen. Berikutnya dipotong biaya sewa telepon seluler kepada Bos Kutim sesuai lama penggunaan perangkat.
Sisa uang kemudian dibagikan kepada para anggota sindikat. Bagian terbesar diterima penembak, karena selain menjadi eksekutor, ia juga bertindak sebagai kepala unit atau penyewa perangkat. Setelah itu, barulah bagian dibagikan kepada para pencari data, termasuk Abdi dan rekan-rekannya.
Sebagian keuntungan tidak langsung dibagi habis. Uang tersebut disisihkan menjadi kas blok dan kas kamar. Dana itu digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan operasional, mulai dari membayar narapidana yang bertugas membersihkan kamar hingga memberi upah kepada sniper—istilah yang mereka gunakan untuk narapidana yang mengawasi pergerakan petugas ketika aksi penipuan sedang berlangsung.
Meski telepon seluler, menurut pengakuan Abdi, diperoleh melalui jalur di dalam lapas, para pelaku tetap menyembunyikan perangkat setiap kali ada petugas berpatroli.
"Ya formalitas saja. Kalau ada petugas, kami sembunyikan di bawah bantal," katanya.
Kamar Para Pekerja
Berdasarkan penelusuran Klik Kaltim, aktivitas para pelaku diduga tersebar di sejumlah blok hunian. Di Blok Nusantara III, misalnya, disebut terdapat dua kamar yang menjadi tempat beroperasinya para pelaku, yakni kamar 3.10 dan 3.11 di lantai dua.

Blok Nusantara II juga disebut memiliki dua kamar serupa, yakni 2.4 dan 2.5, sedangkan di Blok Nusantara I hanya terdapat satu kamar, yakni 1.9.
Di Blok Nusa Baru, aktivitas serupa disebut berlangsung di kamar NB.1 dan NB.2. Sementara di Blok Nusa Hijau berada di kamar NH.3.
Saat Klik Kaltim mendatangi lapas, suasana blok tampak lengang. Sejumlah narapidana duduk di depan kamar, sementara beberapa lainnya memperhatikan kedatangan wartawan dari balik jeruji di lantai dua.
Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Huzaifah Makmur Hidayah, membantah seluruh tudingan tersebut. Meski baru dua bulan menjabat, ia memastikan tidak ada telepon seluler maupun praktik penipuan yang beroperasi dari dalam lapas.
"Tidak ada itu. Dengar dari mana kabar itu?" ujarnya saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Senin (10/8/2026).
Bantahan serupa disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Bontang, Arif Afandi. Ia menegaskan tidak pernah menerima aliran uang sebagaimana dituduhkan narasumber.
"Biasanya itu orang sakit hati, Mas, yang sudah keluar. Kalau mau dikonfrontir saja, panggil dia ke sini, tunjuk petugas yang mana," katanya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: