•   02 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Atasi Banjir, Hunian di Bantaran Sungai Bakal Ditata

Bontang - Niken | Humas Pemkot Bontang
08 Agustus 2018
 
Atasi Banjir, Hunian di Bantaran Sungai Bakal Ditata Wawali Basri Rase (dua dari kiri) saat memimpin rapat kerja terkait tata hunian di bantaran sungai yang berlangsung di ruang rapat Kantor Wali Kota, kemarin (7/8).(dokumen humas/suiza)

KLIKBONTANG.COM - Pemerintah Kota Bontang bekerja keras untuk mengatasi masalah banjir di Kota Taman. Salah satu usahanya yaitu normalisasi sungai dengan menata bangunan yang berdiri di bantaran sungai Kota Taman.

Rencananya, penataan akan difokuskan di wilayah Kelurahan Api-Api. Hal ini dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang, Basri Rase di Ruang Rapat Sekda Lantai 2 Kantor Sekretariat Daerah Kota Bontang, Selasa (7/8).

Turut hadir Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM, Sofiansyah, Kepala Satpol PP, Ibnu Gunawan, dan perwakilan dinas-dinas terkait.

“Dalam rapat ini kita diskusikan bagaimana caranya kita tata daerah tersebut sehingga dapat menjadi ruang terbuka hijau. Sesuai instruksi wali kota, kita bentuk satuan tugas untuk menyelesaikan masalah ini, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagai leading sector,” tutur Basri.

Berbeda dengan dulu, lanjutnya, bangunan warga di bantaran sungai jumlahnya semakin meningkat. Jika dibiarkan, akan menjadi penyebab terjadinya banjir. Selain kelihatan kumuh, tidak dapat terelakkan aktivitas dan kegiatan masyarakat penghuni bangunan dapat merusak tata guna lahan dan sungai.

Seperti dengan membuang sampah-sampah di badan sungai yang menyebabkan kedalaman sungai berubah dan menghambat aliran air sungai. Sedimentasi Kota Bontang juga cukup tinggi.

Namun, ia pun berharap penataan bangunan nantinya bisa dikerjakan sesuai dengan aturan yang ada. Tidak langsung eksekusi tanpa pemberitahuan atau peringatan. Pemerintah akan menginventarisasi surat kepemilikan dan bukti perijinan terlebih dahulu, kemudian warga diminta untuk ikut sosialisasi atau penyuluhan terkait masalah ini.

“Langkah awal kita inventaris dulu surat-surat kepemilikan dan bukti perijinan. Kalau ada, kita carikan solusinya apa yang bisa ditawarkan kepada masyarakat. Kalau tidak ada, apakah relokasi atau diberikan alternatif untuk tinggal di rusunawa. Karena sebenarnya rusunawa adalah solusi pemerintah untuk mengatasi masalah semacam ini. Kalau bisa kita selesaikan masalah ini tanpa melukai atau tanpa membuat penghuni bangunan merasa diusir dari tempat tinggalnya,” kata Basri.

Dalam arahannya, Basri pun berharap minggu ini tim bisa dibentuk dan dapat bergerak dalam waktu dekat. (hms8)




TINGGALKAN KOMENTAR