•   01 May 2024 -

Akhirnya Kenaikan Tarif PDAM Ditunda Walikota Neni

Bontang - Ichwal Setiawan
11 Mei 2017
Akhirnya Kenaikan Tarif PDAM Ditunda Walikota Neni Proses dialog antara Walikota Bontang, Neni Moerniani didampingi DPRD Bontang dengan Perwakilan Aliansi Masyarakat Bontang Menggungat di kafe Koperhop, jalan Brigjen Katamso, Kamis (11/5/2017).

BONTANG.KLIKKALTIM - Tuntutan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bontang Menggugat (AMBM) agar penyesuaian tarif air PDAM dilakukan setelah Idul Fitri, akhirnya dipenuhi Walikota Bontang, Neni Moerniani.

Walikota Neni sepakat, kenaikan tarif dasar air dilakukan setelah Juli mendatang. Keputusan ini disampaikan langsung Neni saat menghadiri dialog bersama perwakilan AMBM di warung kopi Koperhop di jalan Brigjen Katamso, Kamis (11/5) siang.

“Setelah mempertimbangkan keinginan masyarakat Bontang, saya memutuskan agar kenaikan tarif Pdam dilakukan setelah lebaran saja,” kata Neni didampingi Ketua DPRD Bontang, Nursalam, beserta Ketua Komisi II dan Anggotanya, Ubayya Bengawan dan Bakhtiar Wakkang, serta Ketua Komisi I Agus Haris.

Menurut Neni, kenaikan tarif memang harus tetap dilakukan pemerintah. Karena kondisi perusahaan air plat merah ini sudah kritis, bahkan untuk membeli peralatan mereka hanya mampu membeli alat bekas di salah satu perusahaan air swasta di Bontang. Pertimbangan tersebut, yang menjadi alasan pemerintah tetap menaikan tarif air.

Pun begitu, dirinya mempertimbangkan kondisi ekonomi warga Bontang saat ini. Dengan lonjakan tarif, mencapai 120 persen membuat masyarakat terbebani. Atas hal tersebut, dirinya bersama stakeholder terkait sepakat menunda kenaikan tarif hingga Juli mendatang.

“Saya lihat di media sosial dan media massa warga menjerit, saya memutuskan lebih mendengar rintihan masyarakat Bontang,” ujarnya.

Dijelaskan, kenaikan tarif nantinya dilakukan secara bertahap hingga mencapai 50 persen pada akhir tahun ini. Pada tahap pertama, Agustus mendatang pihaknya akan menaikan tarif sebesar 20 persen dari tarif sebelumnya atau menjadi Rp 3.840 per kubiknya. Kemudian secara berkala tarif akan disesuaiakan, hingga mencapai 50 persen pada Desember 2017 mendatang.

Tarif diterapkan merata, artinya seluruh kategori baik rumah tangga I sampai kategori Rumah Tangga III akan dikenakan biaya yang seragam.

“Kita akan naikan setelah lebaran 20 persen, atau berkala bulan berikutnya lagi 10 persen, sampai menyentuh angka 50 persen,” ujar dia.

Dia menambahkan, penyesuaian tarif dapat dievaluasi kembali oleh pemerintah. Apabila kondisi keuangan daerah kembali normal pada APBD-Perubahan mendatang, pihaknya mengupayakan untuk memberikan subsidi bagi rumah tangga miskin.

 

Tidak hanya menyetujui tuntutan penundaan kenaikan tarif dasar air, Neni Moerniani juga memutuskan warga yang telah membayar tagihan air dengan tarif penyesuaian 120 persen akan diberikan kompensasi.

 

Bentuk kompensasi yang diberikan, yakni kelebihan bayar tagihan air akan dikonversi pada pembayaran air di bulan berikutnya. Artinya, mereka yang telah membayar dengan tarif baru akan secara otomatis terpotong di bulan berikutnya dengan tarif yang lama.

 

“Misalnya warga sudah membayar Rp 600 ribu dengan tarif baru, karena tarif sudah ditetapkan kembali ke harga lama. Bulan berikutnya, tagihan mereka akan langsung dipotong sisa lebih bayar di bulan kemarin,” ujar Neni.

 

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Ubayya Bengawan mengatakan pemerintah memutuskan tarif dasar harga air sudah kembali ke tarif lama. Keputusan ini berlaku sampai dengan bulan Juli mendatang. Untuk itu, warga yang ingin membayar air pada bulan ini, akan diberlakukan tarif yang lama atau Rp 3.200 per kubiknya.

 

“Sudah kita minta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mensetting ulang sistem mereka terkait tarif air dikembalikan seperti sebelumnya, kemudian sekaligus mempersiapkan tagihan untuk bulan Agustus nanti karena ada kenaikan tarif,” kata Ubayya.(*)




TINGGALKAN KOMENTAR