•   26 April 2024 -

Abdul Samad Minta Pemkot Cabut Larangan Iklan Rokok 

Bontang - Redaksi
06 Mei 2021
Abdul Samad Minta Pemkot Cabut Larangan Iklan Rokok  Anggota DPRD Bontang, Abdul Samad

KLIKKALTIM.COM -- Anggota DPRD Bontang, Abdul Samad meminta Walikota Bontang segera merevisi Perwali Nomor 56/2015 Pasal 1 nomor 7 terkait kawasan tanpa asap rokok.

Dalam perwali tersebut melarang pungutan pajak ataupun retribusi dari pabrik rokok. Kebijakan ini dinilai membuat daerah merugi, sebab peluang pendapatan menguap. 

Abdul samad mengatakan, dari survei yang telah dilakukan, konsumsi rokok tetap naik di masyarakat, walaupun iklan mengenai rokok ditiadakan.

Sebab, berlakunya perwali wilayah tanpa rokok, tak berpengaruh bagi pengguna rokok.

"Tanpa kita beriklan sama saja, tingkat peningkatan pengguna rokok tidak menurun," kata Abdul Samad saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2021).

Bahkan, sejak penghapusan iklan turunan tembakau ini. Bontang kehilangan PAD (Pendapatan Asli Daerah) iklan rokok.

Menurutnya, iklan rokok dinilai berpengaruh untuk meningkatkan PAD Bontang. Seperti spanduk yang dipasang di pinggir jalan.

"Promo dan iklan dijalan, itu kan sangat besar meningkatkan PAD ," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Walikota Bontang Basri Rase mengatakan perwali mengenai rokok akan dikaji lebih mendalam.

Bukan semata-mata hanya kepentingan menumbuhkan PAD Bontang, kemudian pemerintah mengabaikan kesehatan masyarakat.

Meski secara pribadi ia memahami, setiap pelaksanaan event di Bontang membutuhkan sponsor dari perusahaan rokok.

"Kami kaji dulu dan dibawa ke Provinsi mengenai perwali rokok, jangan semata mata hanya meningkatkan PAD saja,” tandasnya.

 




TINGGALKAN KOMENTAR