•   02 May 2024 -

3 Remaja Ditangkap Polisi Karena Bobol Bengkel Warga di Telihan

Bontang - M Rifki
03 Desember 2023
3 Remaja Ditangkap Polisi Karena Bobol Bengkel Warga di Telihan ilustrasi maling/ Ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM- Tiga tersangka yang masih remaja diringkus Sat Reskrim Polres Bontang pada Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 02.00 Wita lalu. Salah satu diantaranya masih berusia 16 tahun berstatus pelajar di Bontang. 

Penangkapan keduanya diketahui karena kasus pencurian di salah satu bengkel di Jalan S Parman Kelurahan Gunung Telihan pada (26/11/2023) silam. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, kedua tersangka  berinisial Mj (18) dan Ln (18) sedangkan satu orang remaja berusia 16 tahun.

Baca Juga : Komplotan Maling Curi Pipa di PT Pertamina Muara Badak

Keduanya diringkus setelah hampir 5 hari buron. Tersangka mengaku sengaja mencuri untuk mencari uang jajan. 

Akibatnya korban pencurian dari 2 tersangka itu mengalami kerugian materil sebanyak Rp35 juta. Cara keduanya beraksi ialah membobol gembok bengkel pada malam hari. 

"Korban sadar pas buka bengkel pagi hari. Ternyata gemboknya sudah rusak dibobol maling.Yang mencuri ada 1 anak dibawah umur dan rekannya berumur 18 tahun," kata Iptu Hari Supranoto kepada Klik Kaltim, Minggu (3/12/2023). 

Tersangka kini sudah berada di Mapolres Bontang. Adapun barang yang hilang dan dicuri korban ialah alat skening mobil, ponsel, peralatan bengkel, dan aki hartop 100 amper 2 buah. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Tentang Pencurian. "Ancaman penjara 7 tahun lamanya," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR