2 Pekan Operasi Keselamatan Mahakam, Polantas Polres Bontang Tilang 129 Pengendara
KLIKKALTIM.COM - Total ada 129 pengendara yang ditilang selama proses operasi Keselamatan Mahakam yang berlangsung dari 4 hingga 17 Maret 2024.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestia Lumban Tobing melalui Kasat Lantas mengatakan, dari total pelanggar itu didominasi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan jumlah 57 orang.
Kemudian yang dijaring selain tidak punya SIM ialah tidak menggunakan helm 5 pelanggar, kelengkapan berkendara 17 pelanggar, tidak dapat menunjukkan STNK 47 pelanggar, dan kendaraan Overload Dimensi 3 pelanggar.
"Masih sangat banyak pelanggar yang terjaring. Lebih parah yang tidak memiliki atau membawa SIM dan STNK. Kita tilang untuk beri efek jera," ucap AKP MD Djauhari kepada Klik Kaltim, Senin (18/3/2024).
Lebih lanjut, total barang bukti yang diamankan Polantas diantaranya, roda 2 sebanyak 52 unit, SIM ada 37 buah, dan STNK sebanyak 40 buah.
Meski berakhir AKP MD Djauhafi tetap meminta personil disiagakan. Apalagi di jam-jam rawan padatnya aktivitas kendaraan.
Setiap petugas yang berjaga pun bisa menilang pelanggaran di tempat jika mendapati pengendara yang tidak tertib.
"Kita akan tindak kalau ada yang melanggar lagi. Anggota terus disiagakan," sambungnya.
Diakhir AKP MD Djauhari meminta para pengendara agar tetap tertib dalam berlalu lintas. Karena, kecelakaan bisa terjadi akibat kelalaian.
Kemudian para orang tua diminta mengawasi anaknya untuk tidak berkendara sebelum mendapatkan SIM.
"Karena banyak kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur. Kita miris lihatnya. Disinilah pentingnya edukasi dan keaadaran masyarakat," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: