•   29 March 2024 -

15 Berkas Pegawai Positif Narkoba Diserahkan ke Pemkot, Basri Janjikan Sanksi Tegas

Bontang - M Rifki
06 Januari 2022
15 Berkas Pegawai Positif Narkoba Diserahkan ke Pemkot, Basri Janjikan Sanksi Tegas Ilustrasi -- Petugas memilah hasil tes urine para calon pegawai honorer yang mengurus surat bebas narkoba/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang sudah menyerahkan berkas 13 pegawai honorer dan 2 ASN yang positif narkoba hasil tes urine massal. 

Pemkot melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengambil berkas para pegawai, Jumat (7/1/2022). 

Kasi Pemberantasan BNN Kota Bontang, AKP Winaryo mengatakan, hasil pemeriksaan sejumlah pegawai honorer sudah mengkonsumsi sabu 2-4 tahun. 

Mereka juga diketahui acap kali mengkonsumsi barang haram itu bersama-sama. 

Klik Juga : Jerat Narkoba di Lingkaran Pegawai Pemkot Bontang

"Mayoritas rutin memakai per dua minggu dan satu bulan sekali. Membelinya pun dengan patungan dengan jumlah yang tidak banyak,"kata AKP Winaryo kepada Klikkaltim.com, Jumat (7/1/2022).

Hasil tes urine di 10 instansi pemerintah mendapati sejumlah pegawai yang positif, mereka antara lain bekerja di Disdamkartan 9 orang (2 diantaranya ASN), Dishub 1 orang, Satpol-PP 1 orang, BPKAD 1 orang, Disporapar 1 orang, dan Bapenda 2 orang. 

"Sementara yang terjaring baru 10 instansi. Hanya 3 instansi yang ditemukan tidak ada yang positif narkoba," ucapnya. 

Sanksi Tegas 

Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku belum menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BNNK Bontang terkait oknum honorer dan ASN terbukti mengkonsumsi narkoba. 

"Saya, belum terima. Saya mau lihat langsung hasilnya nanti," kata Basri saat dikonfirmasi via telpon seluler. 

Klik Juga : Bertambah Lagi, Dua Pegawai Bapenda Positif Narkoba

Namun, pada prinsipnya sikap Basri sangat tegas dalam hal memberantas penggunaan narkoba di lingkungan Pemkot Bontang. 

Jika tenaga honorer yang terlibat maka kontrak tidak akan diperpanjang. Sementara untuk oknum ASN konsekuensi nya jika ditemukan pengguna berat akan di non-job kan bahkan hingga penurunan pangkat atau golongan terendah. 

"Ketegasan itu dilakukan untuk memastikan ASN dan honorer bersih dari narkoba. Tidak bisa di tolerir," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR