1.226 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Pilkada Bontang, Wajib Standby di TPS
BONTANG- Polres Bontang menggelar apel gabungan untuk melakukan pergesaran anggota ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Senin (25/11/2024) pagi.
Sebanyak 1.266 personil dikerahkan, mereka terdiri dari 240 personel Polres Bontang, 40 BKO Direktorat Samapta Polda Kaltim, 100 dari Brimob Kaltim, 846 peronil Linmas.
Mereka akan disebar ke 277 TPS. Kemudian sebagian juga disebar ke wilayah hukum Polres Bontang di 2 Kecamatan Kutai Kartanegara yaitu Marangkayu dan Muara Badak.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menekankan agar petugas tidak meninggalkan tempat.
Kemudian memastikan semua logistik tetap aman. Jangan sampai ada kekeliruan atau kekacauan. Segera melalukan tugas saat ada ancaman dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Polres Bontang satu satunya yang mengamankan Pilkada 2 daerah. Yaitu Bontang dan Kukar. Untuk itu petugas yang menjalankan amanah ini harus ekstra bekerja," kata AKBP Alex Frestian saat menyampaikan amanah apel.
Lebih lanjut, Polres Bontang juga mendapatkan sipport tambahan perspnil dari Polda Kaltim. Mereka berasal dari satuan Samapta dan Brimob.
Setiap personil dihimbau untuk tetap menjaga netralitas. Saat ada kondisi luar biasa dipersilahkan melakukan tindakan sesuai petunjuk teknis. Semisal melakukan penindakan hukum.
"Kami dapat support dari Polda Kaltim. Kemudian juga ada daribTNI, Satpol-PP, Dishub dan masing-masing penjaga," sambungnya.
Diketahui, Kota Bontang menerapkan pengamanan mandiri pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada (27/11/2024) mendatang. Instruksi itu dilakukan sesuai pemetaan manajemen resiko sebab Bontang memiliki 2 Objek Vital Nasional (Obvitnas) seperti kawasan PT Pupuk Kaltim dan PT Badak NGL.
Pengamanan mandiri yang dimaksud dengan menambah personil dari petugas non militer di kawasan Obvitnas.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: