•   05 November 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

12 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Aktivasi IKD Lewat Online, Awas Data Bisa Dipakai untuk Pinjol

Bontang - Asriani
05 November 2025
 
12 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Aktivasi IKD Lewat Online, Awas Data Bisa Dipakai untuk Pinjol Kantor pelayanan Disdukcapil Bontang.

Bontang - Penipuan bermodus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih marak terjadi. Buktinya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang sudah menerima 12 laporan kurun waktu dua bulan terakhir. 

Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin menyampaikan, pihaknya menerima aduan 10 kasus di bulan September 2025. Dua kasus sisanya diterima pada Oktober lalu. 

"Ada 12 orang sudah melapor, kita tidak tahu yang belum melapor memungkinan banyak juga," ungkapnya kepada awak media, Senin (3/11/2025).

Thamrin menjelaskan,penipuan biasanya dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Disdukcapil lewat whatsapp, SMS atau layanan pesan singkat, maupun telepon utuk proses aktivasi IKD lewat online.

Selanjutnya pelaku meminta data pribadi, seperti Nomor Induk Kependuduka (NIK), foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga kode OTP.

"Karena profil akunnya dibuat seolah seperti akun resmi, jadi masyarakat bisa saja tertipu," terangnya.

Dirinya pun menyampaikan ke masyarakat agar tidak mudah membagi NIK ataupun data kependudukan pribadi kepada siapapun. Sebab data tersebut dapat disalahgunakan dan merugikan korban.
"Bisa saja disalahgunakan untuk pinjaman online atau hal lain-lain yang dapat merugikan korban," jelasnya.

Maka dari itu dia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Dia pun menekankan bahwa proses aktivasi IKD tidak pernah dilakukan secara online atau jarak jauh. Sebab proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara tatap muka langsung dengan petugas operator Disdukcapil, karena memerlukan pemindaian barcode yang terhubung dengan sistem resmi kependudukan. 

“Jika ada pihak yang mengaku petugas Disdukcapil dan meminta data pribadi melalui telepon, segera abaikan dan laporkan kepada petugas kami,” pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR