10 Hari Operasi Zebra, Polantas Bontang Tilang 303 Pengendara
Satlantas Polres Bontang memeriksa kelengkapan surat kendaraan.
BONTANG – Sebanyak 303 pengendara di Bontang ditilang selama pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025. Data tersebut dirilis Polres Bontang setelah operasi berjalan 10 hari.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, tingginya angka pelanggaran menunjukkan masih banyak pengendara yang belum tertib berlalu lintas.
Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara di bawah umur, dengan total 66 surat tilang. Disusul pelanggaran menerobos lampu lalu lintas sebanyak 35 kasus, kemudian tidak memakai helm sebanyak 33 kasus, dan knalpot brong sebanyak 30 kasus.
Pelanggaran melawan arus tercatat 24 kasus, sementara penggunaan ponsel saat berkendara sebanyak 12 kasus. Jika ditotal, razia konvensional menghasilkan 200 pelanggar.
Selain itu, Polres Bontang juga menindak pelanggar melalui sistem tilang elektronik (ETLE), yang mencatat 103 pelanggaran tambahan.
“Mayoritas pelanggar adalah anak di bawah umur yang tetap nekat menggunakan motor. Kami melakukan penilangan dan mereka wajib membayar denda,” jelas AKP Purwo.
Ia menambahkan, Satlantas Polres Bontang masih terus melakukan razia untuk menertibkan pengendara menjelang berakhirnya Operasi Zebra Mahakam 2025 pada 30 November 2025.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi keselamatan dengan mendatangi sekolah-sekolah,” pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: