Terima Laporan Jual Beli LKS di Sekolah, Komisi I Panggil Disdikbud
KLIKKALTIM - Aktivitas jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial. Atas dasar itu, Komisi I DPRD Bontang segera memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk meminta penjelasan.
Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming menyayangkan jika aktivitas tersebut masih berlangsung. Padahal Disdikbud sudah melayangkan surat edaran yang isinya melarang jual beli LKS. Jika bebar hal tersebut terjadi, tidak dapat dipungkiri ada oknum pihak sekolah yang bermain.
Melihat situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, pembelian LKS tentu sangat membebani orang tua siswa. Maka dari itu Maming menegaskan agar dinas terkait segera bertindak.
“Sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masing-masing. Jadi tidak perlu lagi beli LKS,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).
Pihaknya akan segera memanggil dinas bersangkutan untuk mendengarkan penjelasan terkait jual beli buku itu.
“Kami akan agendakan pertemuan dengan Disdikbud dulu untuk klarifikasi,” tutup Maming
Maming menegaskan, Komisi I DPRD Bontang akan terus menindaklanjuti kejadian tersebut dan memastikan sanksi berjalan sesuai aturan.
“Pasti mekanismenya ada, tapi butuh pembuktian,” pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: