•   03 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Rustam Minta Pemkot Lebih Aktif Lelang Kendaraan Dinas Tak Layak

Advertorial - Asriani
03 Juli 2026
 
Rustam Minta Pemkot Lebih Aktif Lelang Kendaraan Dinas Tak Layak Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam saat pimpin Rapat Kerja dalam membahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

BONTANG - Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam mengusulkan pemerintah lebih aktif melakukan pelepasan aset yang sudah tidak lagi digunakan melalui mekanisme lelang. 

Usulan itu disampaikan, dalam pembahasan Raperda pengelolaan barang milik daerah bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Bontang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang, belum lama ini.

Rustam menilai, masih banyak aset pemerintah yang tersimpan tanpa pemanfaatan yang jelas, mulai dari kendaraan dinas hingga berbagai barang inventaris kantor.

Menurutnya, aset yang tidak lagi digunakan seharusnya tidak dibiarkan menumpuk dalam daftar inventaris daerah. Barang-barang yang sudah rusak atau tidak memiliki nilai guna bagi pemerintah, masih berpotensi menghasilkan pendapatan apabila dilelang.

“Banyak barang-barang yang tidak terpakai, seperti kendaraan yang tidak terpakai, termasuk aset lain. Misalnya meja-meja atau barang lain yang sudah rusak, itu sebenarnya bisa dilelang untuk mendapatkan uang,” ujarnya.

Rustam mencontohkan, aset berupa kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat hingga alat berat konstruksi yang sudah tidak lagi dimanfaatkan. Menurutnya, aset-aset tersebut terus mengalami penyusutan nilai sehingga lebih baik dilepas melalui proses lelang.

“Termasuk juga aset seperti alat berat konstruksi atau beko. Sementara aset-aset itu ada biaya susutnya dan kalau dilelang bisa menjadi uang,” tambah dia.

Menurutnya, selain menertibkan administrasi aset daerah, hasil pelelangan juga berpotensi menjadi sumber pendapatan tambahan bagi pemerintah daerah yang kemudian dapat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

"Dengan proses lelang, dananya bisa masuk ke kas daerah dan dilakukan penghapusan aset,” katanya.






TINGGALKAN KOMENTAR