•   06 February 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Inforial DPRD Kaltim

Ranperda PUG Memasuki Tahap Permohonan ke Kemendagri

Advertorial - Redaksi
06 November 2023
 
Ranperda PUG Memasuki Tahap Permohonan ke Kemendagri Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan Biro Hukum Setda Kaltim dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim telah menyelesaikan pembahasan terkait muatan materi perubahan Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG).

 Hasil dari pembahasan muatan materi Ranperda PUG tersebut pun telah disampikan pada agenda laporan akhir komisi IV DPRD provinsi Kalimantan Timur dalam agenda sidang paripurna ke 40, yang membahas terkait persetujuan  DPRD Kaltim terhadap Ranperda inisiatif Pemprov Kaltim tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang  PUG Dalam Pembangunan Daerah menjadi Perda.

Puji Setyowati menjelaskan, Setelah persetujuan Ranperda Pengarusutamaan Gender oleh DPRD Kaltim menjadi Perda,  maka tahap selanjutnya adalah memfasilitasi ranperda tersebut ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sebagaimana permohonan yang telah diajukan Pimpinan Dewan kepada Gubernur Kaltim. Komisi IV berharap dapat segera mungkin memproses pada bulan November  tahun 2023, sehingga dapat dilanjutkan ketahap penetapan dan pengundangan. 

“Hal ini mengingat pentingnya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pegarustamaan Gender yang menjadi pedoman dalam mengimplementasikan program PUG,” ungkap Puji setyowati.

Komisi IV meyakini dengan perubahan Perda ini dapat menggiring setiap tahap pembangunan terutama dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan, agar kepentingan perempuan dan laki-laki dapat terakomodir, sehingga keduanya menikmati hasil pembangunan secara berimbang. 

“Dengan demikian, tujuan PUG akan tercapai dimana perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan dan akses terhadap proses dan hasil pembangunan,” tutup puji (Advertorial/DPRD Kaltim)






TINGGALKAN KOMENTAR