M Sahib Usulkan Alat Pemantau Kualitas Udara Masuk dalam Draft Raperda Bencana Industri
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib
BONTANG - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib mendorong perusahaan di kawasan industri memasang alat pemantau kualitas udara di kawasan penyangga ata buffer zone.
Usulan itu, akan dimasukkan sebagai salah satu klausul dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bencana Industri, agar masyarakat dapat mengetahui kondisi kualitas udara di sekitar kawasan industri secara langsung.
Ibe, sapaannya menjelaskan, alat tersebut berfungsi memantau konsentrasi zat di udara, termasuk untuk menunjukkan apakah berada di bawah atau melebihi ambang batas yang ditetapkan. Dengan begitu, warga yang tinggal di sekitar kawasan industri, dapat memperoleh informasi secara terbuka mengenai kondisi udara di lingkungannya.
“Alat yang bisa memantau di atas ambang batas atau di bawah ambang batas. Itu memang nanti dimasukkan dalam Raperda Bencana Industri klausulnya bahwa diwajibkan perusahaan untuk menempatkan di buffer zone," ujarnya.
Menurut dia, usulan itu juga sejalan dengan komitmen perusahaan dalam melaksanakan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021.
Kata dia, mekanisme penempatan alat pemantau masih akan dibahas lebih lanjut. Baik dipasang pada satu titik yang mewakili seluruh kawasan, seperti di Loktuan, maupun di beberapa lokasi, akan disesuaikan dengan hasil pembahasan bersama.
“Yang penting diwajibkan memasang alat itu agar masyarakat tahu bahwa amonia yang beredar di udara berada di bawah ambang batas,” tegasnya.
Ibe menilai, keberadaan alat pemantau kualitas udara menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan masyarakat yang tinggal berdampingan dengan kawasan industri.
Menurutnya, karena industri dan permukiman telah berkembang secara bersamaan, pemerintah perlu memastikan sistem mitigasi berjalan dengan baik sehingga apabila terjadi keadaan darurat, warga yang berada di kawasan penyangga dapat terlindungi.
"Sebenarnya ini kuncinya daripada disusunnya Raperda Bencana Industri," jelasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: