Inforial DPRD Kaltim
Lahan Pertanian Dirambah Penambang, Pemprov Diminta Intens Awasi Lapangan
KLIKKALTIM.COM - Pemerintah diminta bertindak tegas dengan praktik pertambangan di atas lahan pertanian. Pasalnya, saat ini masih dilaporkan lahan-lahan produktif pertanian disulap menjadi lubang galian bekas tambang batu bara.
Walhasil, semakin menyempitnya lahan pertanian khususnya di Kalimantan Timur. Padahal, sudah ada aturan yang diterbitkan guna mengantisipasi alih fungsi lahan pertanian menjadi pertambangan.
"Meskipun Provinsi Kaltim memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Namun, pertambangan masih saja merajalela di Bumi Etam", ungkap Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, beberapa waktu lalu.
Politisi PDIP Kaltim tersebut juga mengatakan, Selain Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian, juga ada undang-undang minerba yang melarang menambang di wilayah pertanian.
"Para petani di Kaltim seringkali memberikan lahan mereka untuk dapat ditambang. Tentunya, mereka melakukan ini karena mendapatkan penawaran yang tidak main-main dari oknum atau pelaku tambang," sebutnya.
Lebih Lanjut, Samsun menjelaskan alasan mengapa petani di Kaltim banyak membiarkan lahan mereka ditambang, bahkan terkadang mereka yang menawarkan.
"Itu karena hasil lahannya sekarang tidak menarik. Mereka berpikir lebih baik dijual ke tambang dengan harga mungkin sekitar Rp 1 miliar, dan mereka bisa menikmati itu," tuturnya.
Ia pun mengatakan akan berbeda hal jika hasil produksi pertanian mereka meningkat, Sehingga hal tersebut dinilai juga akan menjadi alasan agar petani enggan untuk menjual lahannya kepada penambang.
"Nah, Masalahnya sekarang, lahan pertanian banyak yang tidak produktif. Sehingga, lahan itu dialih fungsikan ke tambang. Otomatis tambang mengambil kesempatan itu untuk mencari untung. Yah akhirnya, mereka hanya meninggalkan lubang-lubang tambang begitu tidak produktif lagi," tutupnya.(Advertorial/DPRD Kaltim)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: