•   28 April 2024 -

Basri Setuju Aturan Iklan Rokok di Bontang Direvisi

Advertorial - M Rifki
17 Mei 2021
Basri Setuju Aturan Iklan Rokok di Bontang Direvisi Wali Kota Bontang Basri Rase/DOK

KLIKKALTIM.COM - Pemkot Bontang berencana merevisi kembali Perda dan Perwali terkait iklan rokok. 

Sejak aturan reklame iklan dilarang, peluang pendapatan dari sektor ini berkurang. Dewan minta agar aturan ini ditinjau kembali. 

Wali Kota Bontang Basri Rase mengamini usulan DPRD. Kata Basri, pemerintah fokus menggali potensi pendapatan untuk daerah. Termasuk dari iklan rokok. 

Namun, dirinya juga tak ingin terburu-buru mencabut aturan tersebut. Alasan kesehatan tetap menjadi pertimbangan.  

"Akan kita evaluasi Perda dan Perwali tersebut, tapi tetap disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat," ujar Basri saat menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi terkait 5 raperda inisiatif pemerintah. 

Diakui Basri, larangan iklan rokok memang menggerus potensi pendapatan. Di sisi lain, alasan kesehatan menjadi prioritas pemerintah. 

Menurutnya, kedua hal itu akan dikaji mendalam. Dirinya sepakat, alasan kesehatan penting untuk dipertimbangkan. Namun, peluang pendapatan juga harus dioptimalkan. 

"Nanti kita akan bahas mendalam dulu. Supaya ada titik temunya,"pungkas Basri. 

Sejak larangan iklan rokok, sejumlah kegiatan hiburan yang biasanya bersumber dari sponsor rokok nihil. 

Selain itu, iklan reklame di pinggir jalan juga ditiadakan. Sumber-sumber pendapatan dari iklan tersebut raib.




TINGGALKAN KOMENTAR