•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Andi Faiz Minta Kelurahan Tak Batasi Pokmas Kelola Dana Stimulan RT 

Advertorial - Redaksi
25 Juli 2024
 
Andi Faiz Minta Kelurahan Tak Batasi Pokmas Kelola Dana Stimulan RT  Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyesalkan adanya pembatasan kewenangan bagi Kelompok Masyarakat (Pokmas) di tingkat RT dalam mengelola program stimulan. 

Padahal, stimulan ini merupakan program pemerintah yang dibentuk dengan tujuan sebagai salah satu pendorong untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun lingkupnya. Sehingga POKMAS memiliki peran penting dalam mengolah dana tersebut.

Selain untuk pembangunan, kata dia dana stimulan ini juga bentuk upaya pemerintah dalam mengembangkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Sehingga ketika terjadi pembatasan, artinya bertentangan dengan perwali yang sudah berlaku.

Program stimulan ini tercantum pada Peraturan Walikota (Perwali) Bontang No.05 Tahun 2022 tentang pedoman pelaksana program fasilitasi partisipasi masyarakat untuk pengembangan di kelurahan dalam pasal tiga dan terdapat tiga poin.

Meliputi pengembangan urban farming, pengembangan usaha mikro serta pemberian makanan tambahan bagi balita. Terangnya, tidak tercantum adanya batasan bagi POKMAS dalam mengelola program tersebut.

“Saya kira tidak ada alasan kelurahan untuk membatasi, apalagi kalau manfaatnya dirasakan semua warga setempat,” sebutnya, saat dikonfirmasi di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Kamis (25/7/2024).

Andi Faizal menekankan, fungsi POKMAS di tingkat RT yakni mengakomodir anggaran stimulan agar tepat guna dan terserap maksimal serta efektif. Oleh karena itu, POKMAS harus diberi tanggung jawab penuh mengelola dana stimulan ini.

“Apalagi kalau POKMAS yang mengerjakan memang berasal dari RT itu, sudah seharusnya mereka yang mengelola,” terangnya.

Ia meminta pihak kelurahan bersikap bijaksana dan memperhatikan permintaan RT serta POKMAS di wilayahnya. Terlebih jika apa yang diminta tidak menyalahi aturan yang ditetapkan Pemkot Bontang.

“Saya percaya keterlibatan POKMAS dapat menumbuhkan ekonomi warga sekitar. Saya harap mereka tidak dibatasi,” pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR