•   07 May 2024 -

Inforial DPRD Bontang

Abdul Haris Minta Seluruh Klinik Swasta Layani Pasien BPJS Kesehatan di Bontang

Advertorial - Asriani
04 Desember 2023
Abdul Haris Minta Seluruh Klinik Swasta Layani Pasien BPJS Kesehatan di Bontang Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Abdul Haris/Asriani. 

KLIKKALTIM.COM - Dalam rangka memudahkan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat, Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mengimbau agar penyelenggara klinik pratama bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

Karena sejauh ini, dari 14 klinik pratama yang ada di Bontang, hanya 9 yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 5 diantaranya belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

“Saya kasi kamu izin buka klinik tapi harus bekerja sama dengan pemerintah karena JKN ini program pemerintah,” ungkapnya, Senin (04/12/2023).

Sehingga ia mengimbau kepada pemerintah untuk memberi ketegasan kepada klinik pratama yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

Apalagi yang membuka klinik pratama menangani jenis penyakit masuk dalam tanggungan BPJS, seyogianya pemerintah mengimbau untuk kerja sama. 

Apabila pemerintah tidak memiliki ketegasan mengenai hal itu, dikhwatirkan klinik-klinik yang bekerja sama dengan BPJS pemerintah hanya membuka layanan umum. 

“Pemerintah daerah juga punya hak dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakatnya,” jelas Politisi Partai PKB ini. 

Semisal Haris mencotontohkan, pemerintah mengundang investor masuk ke Kota Bontang dengan syarat, memberdayakan pekerja Bontang. Itu berbentuk sebuah kesepakatan. 

Sama halnya dengan mereka yang membuka usaha klinik baru di Bontang. “Kalau tidak, haknya pemerintah juga untuk menolak kalau tidak mau bekerja sama membantu pemerintah,” lantang Haris. 

Lanjut dia, ia mempertanyakan apakah ada kriteria klinik tertentu dalam regulasi jenis penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 

Atau mereka membuka klinik pratama jenis penyakit ditanggung BPJS Kesehatan, namun mereka enggan bekerja sama. 

“Kalau ada seperti itu saya sarankan ditutup ,” terangnya. 

Baca Juga : Abdul Haris Minta APBD 2024 Diprioritaskan untuk Bangun Jalan dan Jembatan

Menanggapi itu, Hamid Kabid pelayanan kesehatan Dinkes Bontang menyampaikan, untuk mewajibkan pendirian klinik baru bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak bisa dilakukan. 

Ketika ada pendirian klinik baru, tupoksi Dinkes memberikan perizinan kepada klinik baru dengan mengikuti regulasi perizinan. Apabila perizinan dipenuhi dan izin sudah keluar, Dinkes tidak bisa memkasa klinik bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

Apabila dianggap masyarakat tidak terlayani dengan klinik yang ada di Bontang saat ini, maka fungsi pemerintah dengan menambah puskesmas. 

“Tapi kalau hitungan kami selama ini masih cukup dengan klinik yang ada,” imbuhnya.




TINGGALKAN KOMENTAR