MUI Haramkan Pinjam Uang dari Rentenir Berkedok Koperasi Bontang 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bontang menyebut praktik pinjaman modal dari koperasi yang berkedok rentenir adalah riba.
1 Nikah Siri dan Poligami Bakal Dipenjara, Ini Aturan Lengkap KUHP Baru Bontang 4859 Kali 3 hari lalu
2 Lapangan Mini Soccer Milik Pemkot Bontang Rampung, Tarif Sewa Rp500 Ribu per Jam Bontang 4112 Kali 3 hari lalu
3 Skema PJLP di Bontang Batal karena Aturan, Nasib Ratusan Pegawai Pemkot Menggantung Bontang 3039 Kali 2 hari lalu