•   20 April 2024 -

Golkar Masih Berada di Posisi Tertinggi

Politik - Yoyok S
08 Agustus 2019
 Golkar Masih Berada di Posisi Tertinggi Rapat Pleno KPU Kaltim tentang penetapan kursi anggota DPRD Kaltim periode 2019-2024

KLIKKALTIM --- Pleno penetapan kursi DPRD Kaltim telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan 55 nama anggota Dewan untuk duduk disinggasana Dewan sebagai perwakilan rakyat Kaltim terlebih dari Dapil dan Partai masing-masing (Baca tabel)


Pleno sebelumnya tertunda lantaran menunggu sela keputusan Majelis Konstitusi (MK) dimana saat itu partai Berkarya mengajukan Gugatan seluruhnya. Kemudian Pleno dilaksanakan atau dilanjutkan pada tanggal 6 Agustus 2019 di Aula KPU Kaltim, Samarinda, Jalan Basuki Rahmad.


Dihadiri Sekretaris KPU Kaltim, Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas, Triatmaji sekaligus bertanda tangan. Selain itu, Komisioner Bawaslu Kaltim turut hadir dan Dinas terkait. Perwakilan Parpol pun turut hadir.


Sebagai informasi, penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Kaltim Nomor 176/PL.01.9-Kpt/64/Prov/2019 tentang penetapan calon terpilihanggota DPRD Provinsi Kaltim tahun 2019.
Setelah menimbang, mengingat dan memperhatikan terkait penetapan kursi anggota DPRD Kaltim.

Ketetapan ke 55 anggota DPRD terpilih tersebut diteruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kaltim dan dilanjutkan ke Kementrian Dalam Negeri RI (Kemendagri). Setelah itu, keluarlah waktu pelantikan untuk Kemendagri menggantikan anggota DPRD periode 2014-2019.”Semoga dengan keterpilihan anggota DPRD Kaltim sanggup mengemban tugas menuju Kaltim yang berdaulat,” ucap ketua komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah kepada media ini.

Lebih lanjut sambung Rudi sapaannya itu, perolehan kursi dari partai Golkar berada di puncak dan Partai Hanura hanya memperoleh satu perwakilan.”Tugas kami hanya pada domain menetapkan perolehan kursi, selanjutnya pemerintah yang melanjutkan,” tandasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR