•   03 August 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

377 Orang Ditangkap di 38 Negara Usai Situs Pornografi Anak Terbesar Di Dunia Ditutup

Pilkada -
17 Oktober 2019
 
377 Orang Ditangkap di 38 Negara Usai Situs Pornografi Anak Terbesar Di Dunia Ditutup ilustrasi pornografi anak. © Dailymail.co.uk

KLIKKALTIM.com  -- Sebanyak 377 orang ditangkap di 38 negara terkait masalah ditutupnya salah satu 'dark web pornografi anak' terbesar di dunia.

Situs yang memiliki lebih dari 200.000 video ternyata telah berhasil diunduh sebanyak lebih dari jutaan kali.

Dilansir dari BBC, Kamis (17/10), situs tersebut telah ditutup tahun lalu setelah sebuah investigasi mengungkap kejahatan seksual terhadap anak dilakukan di Inggris.

Pihak berwenang AS mengungkap sembilan dakwaan terhadap pemilik situs itu, Jong Woo Son, 23, asal Korea Selatan, tempat di mana ia ditahan saat ini.

Badan Kejahatan Nasional Inggris mengatakan penangkapan sudah dilakukan di berbagai negara termasuk Inggris, Irlandia, Amerika, Korea Selatan, Spanyol, Jerman, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Republik Ceko dan Kanada.

Sebuah situs yang bernama 'Welcome to Video', berasal dari Korea Selatan dan memiliki hampir delapan terabytes konten yang mengandung unsur pornografi dan kekerasan anak. Kapasitas sebesar itu dapat memuat ratusan hingga ribuan video dengan durasi berjam-jam.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa situs tersebut menawarkan video-video dengan konten seks yang melibatkan anak, balita bahkan bayi serta secara spesifik meminta para penggunanya untuk tidak mengunggah video yang berunsur pornografi dewasa.

"Situs tersebut merupakan salah satu situs pertama yang menjual video tersebut menggunakan cryptocurrency bitcoin," lapor Badan Kejahatan Nasional Inggris.

Hal tersebut diketahui selama investigasi terhadap tersangka pedofilia, Matthew Falder asal Inggris yang dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun atas tuduhan keterlibatan dalam dark web itu.

Di Inggris, tujuh pria telah dihukum sehubungan dengan penyelidikan, termasuk Kyle Fox yang dipenjara selama 22 tahun Maret lalu karena kasus pemerkosaan seorang bocah laki-laki berusia lima tahun dan muncul di situs tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia tiga tahun.

Tersangka diidentifikasi setelah agen kejahatan melacak transaksi cryptocurrency situs kembali ke mereka.

Pihak kepolisian turut menyampaikan pada konferensi pers tentang operasi penyelamatan anak yang kini sudah berhasil menyelamatkan sekitar 23 anak dari situasi pelecehan aktif.

Mereka juga masih terus melacak keberadaan anak-anak yang muncul dalam unggahan video di dark web.

"Para pelaku penyimpangan seksual terhadap anak di dark web tidak dapat menghindar dari jeratan hukum," ujar Nikki Holland, Pemimpin Investigasi Badan Kejahatan Nasional.

"Mereka tidak bisa bersembunyi seperti yang mereka pikir, mereka juga tidak aman seperti yang mereka sangka," tambahnya. (Sumber: Liputan6.com)

Sumber : merdeka.com




TINGGALKAN KOMENTAR