•   04 April 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Viral Kontrak Pacaran Bikin Gagal Paham, Denda Rp400 Ribu Saat Selingkuh

Nasional - Redaksi
25 Februari 2021
 
Viral Kontrak Pacaran Bikin Gagal Paham, Denda Rp400 Ribu Saat Selingkuh Catatan denda saat pacaran.

KLIKKALTIM.com -- Laman media sosial Twitter tengah heboh dengan unggahan sebuah kontrak pacaran. Dalam unggahan  akun Twitter @AREAJULID, terlihat ada beberapa poin dalam kontrak pacaran tersebut hingga jumlah nominal denda.

Salah satunya adalah denda Rp5 ribu untuk masalah kecil atau tidak memberi kabar, Rp20 ribu untuk masalah besar dan Rp30 ribu jika tak menjaga perasaan pasangan.

Selain itu, ada pula denda Rp100 ribu bila ketahuan berbohong, Rp400 ribu bila ketahuan selingkuh dan Rp200 ribu bila putus tanpa sebab.

Pasangan yang tak diketahui namanya itu bahkan menyimpan catatan denda disertai rincian tanggal dan waktu.

Sejak kontrak pacaran tersebut dibagikan, warganet langsung menuai berbagai respons dari warganet.

"Selingkuh harganya murah amat bisa dibayar, kalau gue sih udah ogah," tulis salah satu komentar.

"Pacaran nyambi jadi debt collector," beber lainnya.

"Materai buat apa, perjanjian lo itu nggak bisa dibawa ke meja hukum," timpal lainnya.

"Wah, selingkuh bisa dijadiin uang Rp400 ribu ternyata," tukas lainnya.




TINGGALKAN KOMENTAR