Kabar Baik Buat Pegawai BUMN, Bisa Libur 3 Hari Seminggu
KLIKKALTIM - Ada kabar gembira buat Anda para pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri BUMN Erick Thohir mendorong implementasi program bernama compress working schedule yang memungkinkan pegawai bekerja hanya empat hari dalam seminggu.
Syaratnya, kata Erick, pegawai sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu.
"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya nggak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa. Kalau sudah lebih dari 40 jam (bekerja) mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat," ujarnya Erick di Tenis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).
Baca juga: Pupuk Kaltim Rencanakan IPO Tahun Ini, Target Rp 7,8 Triliun
Tujuan dari program ini, menurut dia, untuk mencegah tingkat stress yang tinggi dalam bekerja. Sebab, 70% dari generasi muda saat ini memiliki isu kesehatan mental yang bisa memengaruhi produktivitas.
Karena alasan yang sama, Erick juga meminta agar perusahaan pelat merah memperhatikan kesehatan mental para pegawainya.
"Kita dorong ini bukan berarti kita mendorong kalian kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya."
"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumatnya bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: