Dana Desa Tahap Pertama Tersalurkan ke 112 Kampung di Kutai Barat
KLIKKALTIM.COM- Sebanyak 112 kampung di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, menerima transfer dana desa tahap pertama 2017 sebesar 60 persen dengan nilai mencapai Rp53,03 miliar yang digunakan untuk berbagai pembangunan berskala desa.
"Dana desa untuk Kutai Barat tahun ini totalnya mencapai Rp149,7 miliar dengan penyaluran dua tahap. Dana sebesar itu untuk 190 desa yang tersebar di 16 kecamatan," ujar Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Kabupaten Kutai Barat M Saefudin Bakri, Kamis (27/7/2017).
Penyaluran dana desa tersebut dilakukan tidak sekaligus, namun dilihat berdasarkan kelengkapan syarat pencairan, diantaranya syarat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun 2016 dan rencana kegiatan dari dana desa yang akan diterima.
Bedasarkan syarat tersebut, maka penyaluran dana untuk Kubar dilakukan mulai tanggal 3 Juli bagi 16 desa/kampung, kemudian 12 Juli ada lagi 18 kampung yang mendapat transfer, tanggal 25 Juli ada 77 kampung, dan Kamis ini ada lagi 35 kampung sehingga total per 27 Juli telah ada 112 kampung yang mendapat transfer.
"Ini berarti masih ada 78 kampung di Kubar yang belum mendapat transfer dana desa. Saya berharap bulan depan semua kampung di Kubar bisa menerima dana desa karena saat ini terus diupayakan melengkapi syarat yang masih kurang," katanya.
Sedangkan 35 kampung yang mendapat transfer dana desa pada 27 Juli antara lain Teluk Tempudau senilai Rp464,49 juta, Sekolaq Muliaq Rp469 juta, Kelumpang Rp466,27 juta, Siram Makmur Rp472,5 juta, Mendika Rp460,56 juta, Mancong Rp456,88 juta, Long Iram Bayan Rp468,9 juta, Sukomulyo Rp473,24 juta.
"Kemudian Kampung Melapeh Baru Rp508,17 juta, Bekokong Makmur Rp466,73 juta, Lendian Liang Rp485,9 juta, Rikong Rp473,17 juta, Kaliq Rp458 juta, Jambuk Makmur Rp491,87 juta, Jelmu Sibak Rp487,8 juta, dan Kampung Balok Asa senilai Rp461,11 juta," ujar Bakri.
Menurutnya, berbagai kegiatan yang akan dilakukan dari dana desa antara lain untuk pembangunan jalan lingkungan, jalan pertanian, pemanfaatan air bersih bagi kebutuhan warga, dan jenis kegiatan lain untuk kepentingan masyarakat yang sebelumnya dilakukan musyawarah dalam rencana pemanfaatannya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: