•   21 May 2024 -

Terbitkan Diskresi, 3 Ribu KK Penerima Bantuan Pusat Dapat Tambahan Rp 300 Ribu

Kaltim -
25 April 2020
Terbitkan Diskresi, 3 Ribu KK Penerima Bantuan Pusat Dapat Tambahan Rp 300 Ribu DOK HUMAS

KLIKKALTIM.COM -- Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menerbitkan kebijakan diskresi khusus bagi kelompok warga tak mampu. 

Kebijakan ini yakni memberikan tambahan bagi warga penerima manfaat dari pemerintah pusat. 

Sebanyak 3 ribu Kepala Keluarga dari kelompok penerima bantuan pusat diusulkan terima bantuan sembako senilai Rp 300 ribu. 

"Dari pusat kan Rp 200 ribu jadi kita tambah Rp 300 jadi sama totalnya dengan penerima BLT. Sekitar 3000 KK yang dapat bantuan tersebut dan mulai di data," pungkasnya

Kepala Dinas Sosial Abdul Safa Muha menuturkan hal tersebut bisa terwujud asalkan telah disetujui oleh inspektorat. 

Selain itu, keuangan daerah mencukupi untuk melaksanakan kebiajakan tersebut. 

Dijelaskan, sebelumnya rencana ini terhambat aturan. Tetapi, setelah berkoordinasi dengan Kementrian Sosial bahwa bantuan tersebut diperbolehkan. 

"Pada dasarnya itu boleh, biar adil pembagiannya ke seluruh warga yang terdampak corona ini. Asalkan disetujui sama pihak inspektorat dan APBD Bontang mencukupi," ujar Abdul Safa Muha, saat dihubungi via telpon. 

 




TINGGALKAN KOMENTAR