•   25 April 2024 -

Propam Polda Kaltim Masih Periksa Polisi yang Tembak Pencuri Batu Bara, Dalami SOP Penggunaan Senpi

Kaltim - Redaksi
31 Maret 2023
Propam Polda Kaltim Masih Periksa Polisi yang Tembak Pencuri Batu Bara, Dalami SOP Penggunaan Senpi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Kasus penembakan pencurian batu bara di perairan Muara Berau, Kecamatan Muara Badak pada Sabtu (25/3/2023) lalu masih dalam proses penyelidikan. 

Propam Polda Kaltim masih memeriksa oknum polisi yang melepaskan tembakan peringatan namun menyebabkan pelaku pencurian batu bara tewas. 

Kepada Klik Kaltim, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, menuturkan pemeriksaan yang dilakukan perihal Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan Senjata Api (Senpi) saat pelaksanaan pengawalan. Oknum polisi berinisial AS itu bertugas di Polresta Samarinda.

Menurutnya, untuk tembakan peringatan biasanya dilakukan dengan situasi dan kondisi yang memungkinkan. Selain itu, biasanya tembakan diarahkan ke atas. Tetapi, itu semua masih didalami. Menyesuaikan saat petugas berada di lokasi dengan melihat situasi baik itu cuaca, gelombang, dan faktor lainnya. 

Baca Juga Pencuri Batu Bara di Kukar Tewas Kena Tembakan Peringatan, Petugas Diperiksa Propam Polda

"Kalau anggota polisi masih dalam pemeriksaan. Kita melihat SOP yang dilakukan oleh polisi Polresta Samarinda," terang Kombes Pol Yusuf Sutejo, Jumat (31/3/2023). 

Disinggung soal penetapan tersangka pelaku pencurian. Perwira berpangkat bunga melati tiga ini belum bisa memastikan. "Saya belum update kalau yang terduga pelaku itu," sambungnya. 
Yang jelas kata dia, sebanyak 6 orang terduga pelaku yang saat itu bersama dengan mendiang R (17) mengakui telah mencuri batubara di lokasi tersebut. 

"Kalau pencuriannya sudah jelas mereka melakukan. Bahkan itu sudah kapal keempat yang mereka jarah dengan sengaja untuk mengambil batu bara," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR