Polda Kaltim & Polres Bontang Angkat Bicara Soal Video Pengakuan 'Dosa' Ismail Bolong
KLIKKALTIM.COM - Polda Kalimantan Timur menanggapi beredarnya video pengakuan 'dosa' Ismail Bolong yang menyetor uang hasil tambang ilegal ke Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kepada Klik Kaltim, Kabid Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutedjo mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus tersebut. “Masih didalami,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).
Klik Juga : Viral ! Ismail Bolong Blak-blakan Bongkar Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim hingga Polres Bontang
Dalam video itu, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Disinggung soal status Ismail Bolong yang pernah menjabat sebagai polisi dan pernah bertugas di Polresta Samarinda turut dibenarkan olehnya.
Klik Juga : Sempat Stop Sebulan, Tambang Ilegal di KM 17 Poros Bontang-Samarinda Kembali Jalan
“Kalo enggak salah sudah mengundurkan diri dari kepolisian. Tahun pastinya kapan, akan saya pastikan lagi ke bagian SDM,” tandasnya.
Tanggapan Kapolres Bontang
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengaku akan mencari tahu terlebih dahulu kebenaran kabar tersebut. Apalagi, kabar itu viral di media sosial dan melibatkan salah satu mantan pejabat Polres Bontang di 2021 lalu.
"Kita akan cek dulu bener atau tidak pernyataan itu," singkat AKBP Yusep kepada Klik Kaltim.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: