•   17 May 2024 -

Penghapusan Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Petani Sawit di Kaltim

Kaltim - Redaksi
27 Oktober 2022
Penghapusan Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Petani Sawit di Kaltim Petani sawit.

KLIKKALTIM -  Petani sawit di Kaltim mengeluhkan penghapusan pupuk bersubsidi. Padahal sektor ini tengah menggairahkan karena harga tandan buah segar (TBS) yang memasuki harga Rp2.165,69 per kilogram.

Kenaikan harga TBS sayangnya diiringi dicabutnya subsidi pupuk kelapa sawit. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penghapusan Pupuk Subsidi untuk Perkebunan Kelapa Sawit.

Seperti yang dirasakan Ahmad Zulkarnaen petani asal Kembang Janggut, Kutai Kartanegara. Kebutuhan kebun sawitnya sangat bergantung pada pupuk bersubsidi. Lantaran harga yang terjangkau dan dapat menghemat ongkos produksi.

"Bisa pertahun 100 ton kadang-kadang. Belakangan ini sudah tidak ada dari kementerian. Dicabut, mau tidak mau pakai non subsidi," kata Zulkarnaen kepada suara.com, Kamis (27/10/2022).

Baca juga : Harga TBS Sawit kembali Naik Periode Oktober- November 2022

Harga non subsidi cukup membuat Zulkarnaen kesulitan dalam produksi. Pupuk non subsidi urea yakni Rp 550 ribu per 50 kilogram. Sedangkan pupuk NPK, Rp 600 ribu per 60 kilogram.

"Satu hektare itu pemupukan 2 kali setahun. Satu hektare empat karung atau 2 kwintal. Subsidi dicabut mulai bulan tujuh kemarin," katanya.

Hal yang sama juga dirasakan Muis, petani asal Muara Wahau Kutai Timur. Dia berharap pemerintah memberikan solusi terkait sulitnya mendapatkan pupuk. Dia mengaku mengalami kerugian yang cukup terasa.

"Karena mahal sekali, semenjak dihapuskan subsidi. Sekarang kan mahal sekali. Apalagi ada harga sawit yang sempat turun juga. Kalau kemitraan juga sempat turun, cuma kan yang mengeluarkan tetap petani," katanya.

"Jelas rugi lah, karena pupuk kalau kita hitung 5 kilogram sekitar Rp 300 ribu lebih. Ongkos mobil per ton Rp 200 ribu. Kalau kita hitung ya sangat tipis sekali," tambah Muis.

Sebelumnya Kementerian Pertanian (Kementan) tidak memasukkan kelapa sawit dalam sembilan komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi. Pemerintah lebih fokus memberikan pupuk subsidi pada komoditas perkebunan yang produktivitasnya perlu ditingkatkan sehingga bisa menggenjot ekspor atau mengurangi impor dari negara lain.

Baca juga : Indonesia Resmi Ngetes Bensin Campur 40% Sawit




TINGGALKAN KOMENTAR