•   14 May 2024 -

Manajemen Hotel Bintang Sintuk Beber Alasan Rumahkan 92 Karyawan, Janji Rekrut Kembali Sesuai Kontrak

Kaltim -
14 April 2020
Manajemen Hotel Bintang Sintuk Beber Alasan Rumahkan 92 Karyawan, Janji Rekrut Kembali Sesuai Kontrak General Manager (GM) Hotel Bintang Sintu, Agus Farianto

KLIKKALTIM.COM---Management Hotel Bintang Sintuk jamin tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 92 karyawan yang dirumahkan. 

Hal tersebut disampaikan General Manager Agus Farianto. Dia menuturkan meskipun di bulan selanjutnya pihak hotel tidak bisa membayar gaji, namun mereka tetap terhitung sebagai karyawan.

"Selama kontraknya belum habis, mereka tetap terhitung karyawan. Kami jamin tidak ada PHK," ujar Agus saat ditemui di kantornya, Hotel Bintang Sintuk, jalan Pupuk Raya, Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara, Rabu (15/4/2020) siang.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sejak Februari lalu target okupansi atau hunian kamar perbulannya.

Pada bulan tersebut, Hotel Bintang Sintuk hanya mendapat 30 hunian kamar. Meskipun di Bulan Maret ada peningkatan sebanyak 10 hunian kamar, namun hal itu masih dianggap belum cukup untuk menanggulangi operasional Hotel.

"Kami target 70 hunian kamar perbulan, 3 bulan terakhir jauh dari target," ujarnya

Untuk mengurangi beban hotel pun pihak Hotel telah menghubungi pemerintah kota Bontang dan PLN agar menangguhkan pembayaran pajak dan listrik selama pandemi ini.

"Saya sudah hubungi Pemkot dan PLN, dan meminta penagguhan pembayaran listrik dan pajak selama hotel tidak beroperasi," pungkasnya




TINGGALKAN KOMENTAR