ASN Eselon 3 Kebawah dan TKD Bontang Dapat THR
KLIKKALTIM.com -- Pemerintah Kota Bontang telah menyepakati pembayaran tunjangan hari raya bagi ASN tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni usai membagikan sembako bagi warga terdampak Covid-19 di Pendopo Rujab Wali Kota, Rabu (13/05/2020) siang.
Neni menjelaskan, untuk pembagioan THR tahun ini, pejabat tingkat eselon 2 tidak mendapatkan THR tersebut. Dijelaskan hanya eselon 3 kebawah yang mendapatkan THR tersebut.
"Sesuai peraturan menteri keuangan (PMK), yang kami beri hanya untuk eselon 3 kebawah," uajr Neni
Selain ASN, Pemerintah Kota Bontang juga berencana untuk, memberikan THR bagi tenaga kontrak daerah (TKD) senilai Rp 1 Juta. Adapun pembagiannya seperti pada tahun-tahun sebelumnya yakni minimal 1 minggu sebelum lebaran.
"Selain ASN, TKD juga kita beri THR nilainya Rp 1 Juta, kami usahakan 1 minggu sebelum lebaran," ujar Neni
Sementara itu, untuk gaji 13 ASN Bontang Neni mengatakan belum akan memberikan hal tersebut.
"Untuk gaji 13 belum kita keluarkan," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: