•   14 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

ASN Eselon 3 Kebawah dan TKD Bontang Dapat THR

Kaltim -
12 Mei 2020
 
ASN Eselon 3 Kebawah dan TKD Bontang Dapat THR Wali Kota Neni Moerniaeni

KLIKKALTIM.com -- Pemerintah Kota Bontang telah menyepakati pembayaran tunjangan hari raya bagi ASN tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni usai membagikan sembako bagi warga terdampak Covid-19 di Pendopo Rujab Wali Kota, Rabu (13/05/2020) siang.

Neni menjelaskan, untuk pembagioan THR tahun ini, pejabat tingkat eselon 2 tidak mendapatkan THR tersebut. Dijelaskan hanya eselon 3 kebawah yang mendapatkan THR tersebut.

"Sesuai peraturan menteri keuangan (PMK), yang kami beri hanya untuk eselon 3 kebawah," uajr Neni


Selain ASN, Pemerintah Kota Bontang juga berencana untuk, memberikan THR bagi tenaga kontrak daerah (TKD) senilai Rp 1 Juta. Adapun pembagiannya seperti pada tahun-tahun sebelumnya yakni minimal 1 minggu sebelum lebaran.


"Selain ASN, TKD juga kita beri THR nilainya Rp 1 Juta, kami usahakan 1 minggu sebelum lebaran," ujar Neni


Sementara itu, untuk gaji 13 ASN Bontang Neni mengatakan belum akan memberikan hal tersebut.

"Untuk gaji 13 belum kita keluarkan," pungkasnya. (*) 






TINGGALKAN KOMENTAR