•   22 August 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Aktivis Lingkungan Sebut Pemprov dan Aparat Tumpul Berantas Tambang Batu Bara Ilegal

Kaltim - M Rifki
21 Agustus 2025
 
Aktivis Lingkungan Sebut Pemprov dan Aparat Tumpul Berantas Tambang Batu Bara Ilegal Aktivitas tambang batu bara ilegal di dekat Jalan Poros Bontang Samarinda mulai massif berjalan.

BONTANG- Aktivitas tambang ilegal di Jalan Poros Bontang-Samarinda di Kecamatan Marangkayu Kilometer 25 dinilai sebagai bukti lemahnya penegakkan hukum dan pengawasan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. 

Peneliti NUGAL Institute Merah Johansyah mengatakan, komitmen Pemprov Kaltim dan Polda pun dipertanyakan.

Sebab di beberapa kesempatan mereka selalu bernarasi akan memberantas tindak pidana tambang ilegal. Namun faktanya justru berbanding terbalik. Di momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia justru informasi tambang ilegal itu aktif. 

Dirinya menjelaskan saat Pemprov dan APH berserius, mustinya sebanyak 160 titik tambang ilegal yang tersebar di Kalimantan Timur bisa diungkap sampai ke akar masalahnya.

"Ini bukti lemahnya pengawasan dan komitmen Pemprov terkait memberantas tambang ilegal," ucap Merah. 

Aparat kepolisian pun dinilai tidak responsif. Sebab meteka sudah mendapatkan dokumentasi aktivitas tambanh ilegal dari berbagai sunber. 

Kerusakan lingkungan di Kaltim sudah cukup parah berkat aktivitas eksplorasi dari perusahaan berizin. Kemudian dengan aktivitas koridor hanya akan menambah kesempatan anak cucu bangsa untuk mendapatkan kehidupan layak. 

"Jangan sampai apa yang disampaikan Pak prabowo untuk membrantas tambang ilegal di Kaltim hanya sebatas omon omon saja," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya Aktivitas tambang batu bara diduga ilegal kembali terlihat di Kilometer 25 Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kecamatan Marangkayu, Sabtu (16/8/2025) sore.

Informasi yang diterima redaksi menyebut, pengerukan dengan alat berat sudah berlangsung sejak tiga hari terakhir. Batu bara hasil galian ditumpuk di dekat jalan utama, kemudian diangkut menggunakan truk menuju pelabuhan di Marangkayu.

Sebuah video berdurasi 22 detik yang beredar memperlihatkan kondisi jalan yang sudah diratakan untuk mempermudah hauling. Dalam rekaman itu juga terlihat lokasi penumpukan tak jauh dari permukiman warga. Bahkan rumah-rumah penduduk tampak berdiri di sekitar jalur angkutan batu bara tersebut.

Aktivitas di kawasan yang dikenal sebagai “koridor” ini jelas melanggar aturan. Pasalnya, lokasi tersebut berada di luar konsesi tambang resmi, sementara para sopir menggunakan jalan umum sebagai jalur hauling menuju pelabuhan, yang bertentangan dengan Perda Kaltim.

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto mengaku belum menerima laporan resmi terkait aktivitas ini. Namun pihaknya berjanji akan melakukan penelusuran.


“Terima kasih informasinya, nanti akan kami cek,” ucapnya.






TINGGALKAN KOMENTAR