•   04 October 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Kaltara Siap, Jadwal Rekrut PNS Malah Ngambang

Kaltara - Feina F
14 Agustus 2018
 
Kaltara Siap, Jadwal Rekrut PNS Malah Ngambang Ilustrasi PNS.

KLIKKALTIM.COM - Jadwal rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini belum dapat dipastikan dan masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Namun, sejumlah daerah sudah mempersiapkan berbagai hal yang dibutuhkan untuk proses pelaksanaannya. Pemprov Kaltara misalnya, telah siap 100 persen dalam menghadapi seleksi CPNS tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Muhammad Ishak mengatakan, sejumlah kebutuhan yang diperlukan sudah disiapkan. Bahkan, anggaran untuk pelaksanaan seleksi CPNS tersebut sudah disiapkan dengan nominal kurang lebih dengan tahun sebelumnya.

“Kalau angka pastinya saya belum bisa pastikan. Tapi estimasinya sekitar Rp 1 miliar lebih,” ujar Ishak, Senin (13/8).

Sebab, usulan itu sudah disampikan secara langsung kepada Menpan-RB, Asman Abnur saat penyerahan SK pengangkatan 422 CPNS hasil rekrutmen tahun lalu di gedung Gadis Pemprov Kaltara beberapa bulan lalu.

“Jika hari ini dibuka, insyaAllah kita sudah siap. Karena, jika Gubernur sudah mengajukan itu, pasti sudah dipikirkan sejak awal segala hal yang dibutuhkan. Tidak mungkin diajukan jika tidak dipersiapkan terlebih dahulu,” jelasnya.

Sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, salah satu syarat mutlak untuk bisa mengusulkan rekrutmen CPNS itu, belanja pegawai daerah tidak melebihi 50 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berjalan.

“Itu juga tidak ada masalah. Belanja pegawai Pemprov Kaltara masih di bawah syarat minimal 50 persen,” sebutnya.

Ia menegaskan, kebijakan itu merupakan salah satu poin kunci yang mutlak harus dipenuhi. Artinya, usulan baru bisa disetujui jika belanja pegawainya di bawah 50 persen dari APBD berjalan. Itu kunci pokok yang tidak dapat diganggu gugat.

Meskipun daerah mendesak meminta atau mengusulkan, tetap tidak akan disetujui jika belanja pegawainya di atas 50 persen dari APBD berjalan. Pasti dari pusat menginstruksikan kepada daerah untuk memanfaatkan pegawai yang ada.

“Itu (pegawai yang ada, Red) dulu dimaksimalkan. Karena jika ditambah, bisa-bisa anggaran untuk kegiatan lainnya sudah tidak ada lagi,” sebutnya.

Pastinya, hingga kini daerah masih terus menunggu. Koordinasi terakhir yang dilakukan dengan Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, belum ada kepastian. Daerah diminta bersabar dan menunggu informasi resminya.

Sementara usulan pemprov sebanyak 1.770 formasi, diharapkan dapat terakomodir minimal sama dengan tahun sebelumnya, yakni 500 formasi. “Kita tunggu saja. Mungkin mereka masih melakukan perhitungan dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan,” pungkasnya. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR