Bawa Sabu di Saku Celana, Oknum PNS Tarakan Diamankan Polisi
TARAKAN.KLIKKALTIM - Melihat adanya gerak gerik mencurigakan, Brimob Detasemen C Pelopor lakukan penggeledahan terhadap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (Pns) berinisial IS (29) di Bandara Juwata Tarakan Kalimantan Utara. Dan mendapati narkoba jenis sabu seberat 2 gram, tersimpan dalam saku celana. Selasa 2 Mei 2017.
Dari hasil pengembangan, diketahui IS tak beraksi sendirian. Namun turut dibantu rekan wanitanya berinisial CA, dengan menyimpan barang bukti lainnya berupa narkoba jenis sabu seberat 2 gram, yang disimpan dalam lemari pakaian di rumahnya Jl Aki Balak RT 15, Kelurahan Karang Harapan.
Setelah mengamankan IS, dan mendapati barang bukti, kami lakukan pengembangan dengan memeriksa kediaman tersangka. Disitu CA sudah menunggu. Dan saat kami geledah, ternyata ada barang bukti lain tersimpan dalam lemari," ujar Kaden C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim Tarakan, AKBP Henzly Moningkey.
Dari penangkapan ini, keduanya langsung diamankan ke Mako Brimob untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami terus komitmen membrantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Terutama di wilayah Kaltara, yang sangat riskan untuk dijadikan daerah transit bandar narkoba, karena kawasan perbatasan," terang Kasat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Heri Heryandi, SIK.
Selain barang bukti sabu, Intel Brimob turut menyita timbangan digital, penjepit, gunting, plastik pembungkus, serokan, pipet kaca, dan alat hisap sabu. Selanjutnya kedua tersangka ini akan diserahkan ke Polres Tarakan guna penyelidikan lebih lanjut. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: