•   20 April 2024 -

Buruh Berang Tenaga Kerja Asing Bisa Masuk RI Kala Larangan Mudik

Ekonomi - Redaksi
16 Mei 2021
Buruh Berang Tenaga Kerja Asing Bisa Masuk RI Kala Larangan Mudik Presiden KSPI Said Iqbal.

KLIKKALTIM.com -- Buruh murka kepada pemerintah yang dinilai tidak adil dalam memberikan kebijakan selama pandemi COVID-19. Pemerintah dianggap tajam ke bangsa sendiri, namun tumpul ke bangsa asing terkait tenaga kerja asing (TKA).
Demikian dikatakan oleh Presiden KSPI Said Iqbal. Hal itu dinilai dari banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang kembali ke Indonesia saat Lebaran, di tengah warga lokal dilarang mudik.

"Kegarangan hanya nampak di perbatasan-perbatasan kota dalam penyekatan-penyekatan pada rakyat Indonesia. Tajam kepada rakyat sendiri buruh-buruh Indonesia, tumpul kepada bangsa asing TKA China. Di mana hukum?," katanya dalam konferensi pers virtual, Minggu (16/5/2021).

Said pun menyinggung Menko, Menaker, hingga Dirjen Imigrasi dan Satgas COVID-19 yang dianggap diam seribu bahasa saat tenaga kerja asing asal China datang ke Indonesia.

"Ke mana mereka semua? Lenyap ditiup angin, kegarangannya tidak muncul ketika TKA diberi karpet merah dengan pesawat carter. Para pemudik menggunakan motor, bayar bensin sendiri, makan sendiri dihalau, dihina oleh bangsanya sendiri. Walaupun kita setuju penyekatan itu untuk mencegah pandemi, yang kami tidak setuju rasa keadilan itu tidak ada," tegasnya.

Mudahnya TKA China masuk ke Indonesia dinilai sebagai bukti tujuan dari diterbitkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, di mana TKA yang masuk ke Indonesia tidak perlu menunggu surat izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, tetapi cukup si perusahaan pengguna TKA melaporkan rencana kedatangan TKA tersebut (RPTKA).

Said pun mengaku heran, yang selalu membantah dan membela keberadaan para tenaga kerja asing asal China tersebut adalah para pejabat Republik Indonesia, bukan perusahaan pengguna TKA tersebut. Selain itu juga tidak pernah dijelaskan, di perusahaan mana saja para TKA tersebut bekerja.

"Sebut dong perusahaan mana, pabrik mana, kan kita bisa sama-sama periksa ke pabrik itu. Ayo dong perusahaan pengguna TKA-nya ngomong, jangan menteri yang ngomong, kepentingan apa itu menteri-menteri ngomong dan menterinya itu itu aja. Ada apa ini?," tanyanya.




TINGGALKAN KOMENTAR