•   20 April 2024 -

Terkait Absen, Ketua Dewan Minta Anggota Tak Lagi Bolos

DPRD Kaltim - Yoyok Sudarmanto
09 Mei 2017
Terkait Absen, Ketua Dewan Minta Anggota Tak Lagi Bolos Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun

KLIKKALTIM.COM - Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun menyikapi perilaku membolos anggotanya. Pasalnya, ketidakhadiran berapa anggota DPRD Kaltim dalam paripurna akhir-akhir menjadi kritik keras dari publik.

Sebelumnya, Herdianyah Hamzah mempertanyakan fungsi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim yang terkesan lamban mengambil sikap.

"Kalau ketidakhadiran anggota dewan sudah melanggar aturan, BK wajib bertindak," terang Castro, sapaan Herdiansyah Hamzah.

Keprihatinan menurunnya presensi kehadiran dewan perwakilan rakyat tersebut, tidak hanya datang dari kalangan akademisi. Pun, dari Direktur Pokja 30, Carolus Tuah.

Menurut Tuah, perilaku itu menyakiti perasaan publik Kaltim.

"Beri saja sanksi moral, siarkan saja ke publik kalau masih ada anggota dewan yang bolos," ucapnya.

Selain itu, komentar juga datang dari mahasiswa. Sekretaris Jaringan Kerja Mahasiswa Kerakyatan, Darmawansyah mengungkapkan, hal itu bakal berpengaruh terhadap nama baik Wakil rakyat di Karang Paci.

"Anggota DPRD berdasarkan keterwakilan. Bagaimana mungkin menjadi wakil dari dapil suara jalau agenda penting seperti paripurna saja tidak hadir tanpa alasan masuk akal?" jelasnya.

Diwawancarai KlikSamarinda (KlikGroup) usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin 8 Mei 2017, Ketua DPRD Kaltim H.M Syahrun turut menanggapi keluhan publik terhadap absennya sejumlah anggota DPRD Kaltim dalam beberapa rapat paripurna.

Menurut Syahrun, setiap anggota dewan harus memiliki integritas terhadap tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

"Kalau yang bersangkutan tidak menyertakan pemberitahukan izin, ya dianggap bolos. Kalau melewati tiga kali sidang paripurna, BK bisa mengambil tindakan. Ketua dewan saja bisa ditegur, apalagi anggota dewan," urainya.

Dengan fenomena ketidaktertiban anggota dewan tersebut, Syahrun mengungkapkan akan mengkroscek detail ketidakhadiran anggota dewan dari absensi rapat paripurna, terhitung dari Paripurna ke empat.

"Segera saya komunikasikan kepada Sekwan terlebih dahulu," tandasnya. (Adv)




TINGGALKAN KOMENTAR