•   23 April 2024 -

Paripurna DPRD Kaltim, Bahas Interpelasi Gubernur

DPRD Kaltim - Yoyok S
14 November 2019
Paripurna DPRD Kaltim, Bahas Interpelasi Gubernur Rapat paripurna ke-7 pada Selasa (07/11/19) DPRD Kaltim.
KLIKKALTIM.com -- DPRD provinsi Kaltim menggelar rapat paripurna ke-7 pada Selasa (07/11/19) digedung D lantai 6 gedung DPRD Kaltim.
 
Paripurna yang dihadiri 28 anggota dewan ini dengan agenda Pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD masa sidang 1 tahun 2019 dan pengumuman perubahan komposisi dan personalia pimpinan dan anggota fraksi partai Golkar DPRD Kaltim.
 
Rapat paripurna ini dipimpin langsung wakil ketua DPRD Kaltim Andi Harun dan didampingi Sigit Wibowo.
 
Untuk jadwal yang telah direvisi berdasarkan saran dari seluruh anggota dewan telah disepakati dan disahkan. 
 
Namun begitu, Sementara rapat baru berlangsung, sejumlah anggota dewan mulai melayangkan interupsi, mereka mempertanyakan usulan hak interpelasi tidak masuk dalam agenda paripurna.
 
Ali Hamdi dari fraksi PKS interupsi lebih dulu, dirinya menyoal jadwal paripurna tidak sesuai dengan hasil rapat Banmus, mestinya pada rapat paripurna kali ini harus ada agenda membahas usulan interpelasi.
 
“Interupsi pimpinan, kenapa dalam undangan, pada agenda ini tidak sesuai dengan hasil rapat Banmus, tidak masuk agenda soal interpelasi,”ucapnya kepada pimpinan dewan.
 
Dirinya pun mengusulkan, karena tidak masuk dalam jadwal Paripurna kali ini agar bisa di akomodir dalam jadwal agenda DPRD yang telah direvisi hari ini. Usulan itu dilontarkan agar ada kepastian dalam pembahasan interpelasi.
 
“Terus terang ketua, saya belum tenang kalau ini belum dimasukkan dalam jadwal, karena tidak ada jaminan, bisa jadi dilaksanakan berlarut hingga tahun depan,”tegas Ali Hamdi.
 
Menyoal itu, dari fraksi PKB juga turut mempertanyakan. Pasalnya perubahan agenda paripurna diputuskan secara sepihak.
 
“Apakah boleh, pimpinan memutuskan sepihak, mengubah keputusan hasil rapat Banmus tanpa dilakukan musyawarah terlebih dahulu,” interupsi Sutomo Jabir mempertanyakan kepada pimpinan dewan.
 
Menanggapi itu Andi Harun menyampaikan bahwa pihaknya telah diperintahkan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK agar pengajuan interpelasi, tidak dibahas pada paripurna kali ini dengan dalih ketua Dewan sedang dinas di luar kota.
 
Dalam paripurna dirinya menyampaikan kepada seluruh anggota dewan, mengenai usulan hak interpelasi akan diagendakan pada rapat selanjutnya dan telah disepakati.
 
“Anggota DPR sepakat, akan diagendakan pada waktu yang akan datang sesuai dengan UU yang berlaku,” ucap Andi Harun dikonfirmasi usai paripurna.
 
Andi Harun menjelaskan, mengenai agenda DPRD harusnya tercantum dalam jadwal. Tetapi ada kegiatan yang bersifat tertulis dan ada juga yang bersifat umum tetapi bukan berarti tidak dijalankan.
 
“Pimpinan dewan tetap akan menindaklanjuti dan tindak lanjutnya harus benar benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
 
Semua usulan mengenai jadwal pembahasan interpelasi termasuk hasil revisi jadwal DPRD Kaltim akan disampaikan kepada ketua DPRD Kaltim.
 
Dan pihaknya membuat catatan khusus mengenai interpelasi untuk diagendakan serta diproses sesuai dengan ketentuan hukum dalam rapat paripurna terdekat.



TINGGALKAN KOMENTAR