•   26 April 2024 -

Badan Kehormatan DPRD Kaltim Rumuskan Kode Etik

DPRD Kaltim - Yoyok S
31 Desember 2019
Badan Kehormatan DPRD Kaltim Rumuskan Kode Etik Seno Aji (Foto: Ist)
KLIKKALTIM.com - Kode perilaku atau kode etik menjadi pedoman anggota dalam sebuah lembaga. Hal itu juga melekat untuk wakil rakyat terlebih anggota DPRD Kaltim.
 
Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim mencetuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
 
Dalam Pansus tersebut memuat, dan merevisi aturan (Kode etik)  yang lama serta mendorong agar adanya absensi bagi anggota dewan.
 
"Insyaallah kita adakan bulan januari, untuk tanggalnya belum diputuskan Bamus," ungkap Seno Aji saat dikonfirmasi (30/12/2019).
 
Selain untuk meningkatkan kehadiran anggota dewan dalam mengahadiri rapat paripurna maupun rapat komisi juga pansus tersebut memuat kode etik dewan saat berada ditengah-tengah masyarakat maupun dalam pergaulan dengan eksekutif.
 
"Ide tersebut lahir ketika BK berkunjung ke DPRD jawa tengah, kita ambil positifnya. Dalam pansus tersebut juga mengatur anggota dewan ketika berada di internal maupun eksternal DPRD Kaltim," tambahnya.
 
Setelah pembentukan Pansus, Badan kehormatan berencana akan membuat BK Award , hal tersebut diberikan kepada anggota dewan yang secara rutin menghadiri sidang-sidang yang ada di DPRD provinsi Kaltim.
 
"Kedepan kita akan berikan apresiasi kepada anggota dewan yang secara rutin menghadiri sidang-sidang yang ada di DPRD Kaltim, baik itu rapat paripurna, rapat komisi dan agenda-agenda lain yang melekat pada DPRD Kaltim," tutup Seno Aji. (Adv)
 

 



TINGGALKAN KOMENTAR