Wujudkan Ramah Investasi; Warga Bontang Lestari Teken Petisi Anti Premanisme di Kawasan Industri

BONTANG- Warga Kelurahan Bontang Lestari menyatakan sikap menolak aksi premanisme yang mengganggu aktivitas industri.
Bahkan pernyataan sikap itu dituangkan dalam petisi dan ditandatangani oleh total 19 RT dan ketua forum RT di Kelurahan Bontang Lestari, pemuda IPLB, pelaku UMKM, Kelompok Tani yang diketuai Anwar dan tokoh agama beserta masyrakat.
Kemudian juga terdapat Ormas Ragam Budaya Kaltim (RBK) yang diwakili Sunardi sebagai salah satu inisiator munculnya gagasan petisi ini
Ketua Lembaga Peduli, Pembangunan, Pemberdayaan, Masyarakat Kota Bontang Haruna Tanete mengatakan, untuk petisi ini bahkan sudah disampaikan ke Wali Kota, DPRD, Polres, dan Kodim 0908.
Masyarakat sekitar pun mengakui keberadaan industri sangat membawa dampak baik. Mulai dari pedagang UMKM yang mendapatkan banyak mendapatkan efek ekonomi.
Kemudian perusahaan juga telah memprioritaskan masyarakat lokal untuk dipekerjakan. Bahkan hingga bisa menaikkan pertumbuhan ekonomi lokal.
"Jangan sampai adanya tindakan premanisme mengganggu aktivitas industri dan justru berdampak pada ekonomi masyarakat," ucap Haruna Tanete.
Dikesempatan yang sama Tokoh Masyarakat Jupri Daeng Naik mengatakan, respon Forkopimda di Bontang sangat positif. Apalagi program presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menginginkan keberadaan investasi tidak di ganggu oleh aksi premanisme.
Saat melakukan audiensi Pemkot Bontang juga komitmen untuk menampung aspirasi masyarakat. Bahkan mereka sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti premanisme.
Apalagi, di Kelurahan Bontang Lestati saat ini dijadikan kawasan peruntukan industri. Disana justru ada lahan uang disiapkan selama 1.102 hektar. Di Bontang Lestari saat ini memiliki 3 perusahaan. Pertama PT Energi Unggul Persada, PT Graha Power Kaltim dsn PT Indomimco Mandiri.
"Premanisme yang menghalangi industri sangat meresahkan. Jadi harus diberantas. Untuk membangun semangat investasi," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bontang membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan premanisme pada Mei 2025 ini. Pengurusnya diisi oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pihak kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang Deddy Haryanto mengatakan, untuk ketua Satgas diisi oleh Kabag Ops dari Polres Bontang.
Satgas ini dibentuk untuk memerangi aksi premanisme. Meski di Bontang sendiri kondisinya terbilang aman dan tentram.
Satgas ini juga berpedoman dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik Dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2025.
"Karena ini instruksi dari Menko Bidang Politik dan Keamanan RI jadi kami juga bentuk. Agar Bontang lebih kondusif," ucap Deddy Haryanto
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: