•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

WFH Mudik Tak Berlaku di Bontang, ASN Ketahuan Bolos Disanksi! Besok Wali Kota Sidak ke Lokasi Ini

Bontang - M Rifki
14 April 2024
 
WFH Mudik Tak Berlaku di Bontang, ASN Ketahuan Bolos Disanksi! Besok Wali Kota Sidak ke Lokasi Ini Wali Kota Bontang Basri Rase saat melaksanakan inspeksi pelayanan Publik tahun lalu. (Dok Klik Kaltim) 

KLIKKALTIM.COM - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bontang sudah harus bekerja pasca cuti bersama Idul Fitri Selasa (16/4/2024) besok. 

Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erynawati mengatakan, rencananya untuk memastikan semua ASN masuk akan ada inspeksi mendadak yang dilakukan pada esok hari. 

Sidak itu akan dipimpin oleh Wali Kota Bintang Basri Rase dan Wakil Wali Kota Najirah. Biasanya sidak dilakukan di tempat pelayanan publik. 

Seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Kelurahan, dan kantor Organisasi Perangkat Darerah (OPD).

"Besok sudah harus masuk. Nanti kita ada sidak juga. Menastikan semua ASN sudah masuk seperti biasa," Kata Aji Erynawati kepada Klik Kaltim.

Baca juga: Hasil Audit Konflik DPM-PTSP Bontang; Sekretaris Dipindah, Pegawai Juga Disanksi

Lebih lanjut Aji menuturkan akan ada konsekuensi sanksi bagi mereka yang kedapatan bolos di hari pertama kerja. Sanksinya berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Bahkan ASN di Bontang juga tidak mendapatkan kelonggaran untuk melakukan Work From Home (WFH). Karena dirinya menilai waktu berlibur sudah cukup panjang. 

"Kalau ketahuan bolos ada pemotongan TPP. Dan tidak ada WFH. Semua kerja normal," sambungnya. 

Dia mengingatkan kedisiplinan ASN harus dipantau ketat. Pasalnya jangan sampai menghambat aktivitas pelayanan masyarakat di hari pertama bekerja. 

"Berikan pelayanan baik sudah kewajiban Pemkot agar tidak menyusahkan masyarakat," pungkasnya. 






TINGGALKAN KOMENTAR