•   04 May 2024 -

Warga Bisa Lapor Langsung ke Kapolres Bontang, Ini Nomor Teleponnya, Layanan 24 Jam

Bontang - M Rifki
01 November 2022
Warga Bisa Lapor Langsung ke Kapolres Bontang, Ini Nomor Teleponnya, Layanan 24 Jam Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya/ M Rifki- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Polres Bontang menerima aduan masyarakat secara langsung menggunakan saluran telpon pribadi Kapolres AKBP Yusep Dwi Prasetiya. 

Dalam program bisdiya nak bertanya, Kapolres Nak bejawab. Saat ditemui Klik Kaltim, Kapolres Bontang mengaku akan siap menerima laporan apapun itu bentuknya dari masyarakat. 

Hal itu bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan mengetahui secara langsung persoalan yang ada di publik. 

Baca juga : Kapolres Bontang Pastikan Tak Ada Pungli di Pengurusan SIM

Perintah itu juga dilakoni kepada seluruh pejabat polisi yang memimpin satu wilayah atau daerah. Apalagi, layanan tersebut merupakan instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit. 

"Itu nomor telpon saya 081256000770. Bisa langsung diadukan," kata AKBP Yusep Dwi Prasetiya kepada Klik Kaltim, Rabu (2/11/2022). 

Lebih lanjut, Yusep juga menyatakan masyarakat tidak sungkan melaporkan. Baik itu ada dugaan pungutan liar di pelayanan SIM dan STNK.

Soal pemberantasan narkoba yang marak di lingkungan masyarakat misalnya. Contoh lain, atensi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Bontang yaitu Marangkayu, dan Muara Badak. 

Polres Bontang juga memiliki layanan call center di 110, bisa melalui 112 yang terintegrasi dengan layanan. 

"Semua masuk atensi kami. Laporkan saja akan ditindaklanjuti. Kami komitmen akan terus melayani dan mengayomi masyarakat Kota Bontang," pungkasnya.

Baca juga : ETLE di Depan Rudal Belum Berfungsi, Tilang Elektronik Pakai Sistem Keliling




TINGGALKAN KOMENTAR