•   02 May 2024 -

Target Sapu Bersih Knalpot Brong di Bontang, Polantas Rajin Razia

Bontang - M Rifki
04 Februari 2024
Target Sapu Bersih Knalpot Brong di Bontang, Polantas Rajin Razia Patroli di Simpang 3 Bukit Indah/ Ist- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Sat Lantas Polres Bontang gelar patroli rutin pada Sabtu (3/2/2024) malam tadi. Dari hasil patroli polisi dapati 18 kendaraan roda 2 dan menilang mereka.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Lasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, patroli dimulai pada lukul 22.00 Wita malam tadi.

Lokasinya berada di Jalan Jendral Soedirman Simpang 3 Traffic Light Bukit Indah. Selain 18 motor polisi juga menahan alat bukti lain berupa 7 buah SIM serta 4 buah STNK.

"Ini menindaklanjuti laporan warga yang resah ada knalpot brong di malam hari. Termasuk mencegah adanya balap liar," ucap AKP MD Djauhari kepada Klik Kaltim Minggu (4/2/2024).

Lebih lanjut, Satlantas terus berupaya agar Bontang bisa zero knalpot brong. Karena secara regulasi penggunaan knalpot tidak sesuai standar diatur dalam 22 Tahun 2009.

Di dalam aturan itu tertuang soal standar tertentu terkait knalpot kendaraan bermotor guna mengontrol tingkat kebisingan dan emisi gas buang yang dapat merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

"Di dalam Pasal 285 Ayat 1 dijelaskan penindakan penggunaaan kenalpot brong bisa dipidana selama 1 bulan atau denda maksimal Rp250 ribu," sambungnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada komunitas motor di Bontang untuk mendukung program Polres Bontang. Mereka yang akan jadi pelopor untuk mengurangi penggunaan knalpot brong.

Termasuk bengkel-bengkel motor dihimbau agar tidak lagi menjual agar para peminat tidak lagi berfikir untuk mengganti knalpot standarnya.

"Kita sudah kumpulkan berbagai komunitas dan sosialisasi ke bengkel-bengkel. Semoga cara ini efektif," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR