Tak Ada Instruksi Gubernur, Pemkot Bontang Tetap Bagi Bonus Lebaran Rp 1 Juta ke Honorer Tanggal Segini
KLIKKALTIM.COM- Instruksi Gubernur Kaltim Isran Noor yang meminta pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga honorer sebesar satu kali gaji belum bisa dipenuhi Pemkot Bontang.
Alasannya, karena Pemkot Bontang hingga saat ini belum menerima salinan instruksi itu dari Pemprov Kalimantan Timur.
Kepada Klik Kaltim, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan, setiap tenaga honorer hanya mendapat tambahan bonus penilaian karya yang bertepatan dengan menyambut Idul Fitri 1444 Hijriah.
Total yang dianggarkan senilai Rp 2,2 Miliar. Jika diuraikan sebanyak 2.223 tenaga honorer mendapat bonus sebesar Rp 1 Juta per orang.
Baca Juga : Gubernur Isran : Honorer di Kaltim Dapat THR 1 Bulan Gaji
Nominal itu dikatakannya sudah sesuai dengan alokasi anggaran yang ditetapkan sebelumnya. Bahkan nama pemberian tambahan bonus itu bukan THR.
"Belum ada instruksi ke kami (Pemkot Bontang) mungkin maksud Pak Isran itu berlaku bagi tenaga honorer Provinsi Kaltim," tutur Aji Erlynawati, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga : Honorer Bontang Bakal Dapat Bonus Sebelum Lebaran, Pemkot Siapkan Rp 2,2 Miliar
Lebih lanjut, Aji mengatakan pemberian bonus itu akan dilangsungkan sebelum (18/4/2023). Penyalurannya secara teknis akan diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
"Iya kita akan berikan sebelum lebaran. Belum ada wacana penambahan nominal. Masih tetap sama," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: