•   25 April 2024 -

Sudah Digelar Daerah Lain, Agus Haris Minta Tak Ragu Gelar PTM

Bontang - Redaksi
12 September 2021
Sudah Digelar Daerah Lain, Agus Haris Minta Tak Ragu Gelar PTM Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris/Dok

KLIKKALTIM.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang memberikan izin sekolah gelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (13/9/2021). 

Namun belakangan aturan ini direvisi. Hanya 15 sekolah diberikan izin. Dengan alasan menunggu evaluasi hingga dua pekan mendatang. 

Kebijakan ini mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. Menurutnya pemberlakuan kuota sekolah yang boleh PTM menunjukkan ada keraguan pemkot. 

Menurutnya pemerintah tak perlu ragu. Sebab bila terus berkutat pada boleh tidaknya PTM digelar, ribut soal bagaimana protokol kesehatan (prokes) di sekolah, Bontang bakal kesulitan lepas dari belenggu pandemi. Bukan semua itu tak perlu jadi perhatian. 

Namun, ujar Agus Haris, selama dua tahun ini seluruh pihak sudah belajar bagaimana menghadapi pandemi. Yang mesti dilakukan ialah, beradaptasi, bergerak maju, namun tetap memperhatikan anjuran otoritas kesehatan. 

“Maksud saya, ayolah, kalau takut terus, ragu terus, kapan kita lepas dari belenggu ini. Daerah lain saja sudah mulai (PTM). Kenapa kita tidak berani,” ujarnya.

Politikus Gerindra ini bilang, jangan sampai Pemkot jadi pihak yang turut berkontribusi menghambat distribusi ilmu dan pengetahuan bagi anak bangsa. 

Pasalnya pembelajaran daring yang diberlakukan selama nyaris dua tahun ini dirasa tak efektif. Baik dari sisi serapan materi, pun hilangnya interaksi pendidik dan anak didik. 

Lebih jauh, bila mayoritas sekolah dan wali murid menginginkan PTM digelar, itu artinya mereka siap dan tahu agar pembelajaran berjalan aman. Sehingga Pemkot tak perlu ragu. 

Terlebih daerah lain di Kaltim pun, macam Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) telah menggelar PTM. 

“Kalau tidak berani keluar dari belenggu ini, yang akan rugi masa depan generasi anak bangsa,” tandasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR