Sudah 4 Lurah Dipanggil, Polisi Mintai Keterangan Peserta yang Dilibatkan hingga LPJ Kegiatan
BONTANG- Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Bontang baru memanggil 4 orang Lurah dari total 15 orang untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di instansi mereka.
Salah satu materi yang ditanyakan petugas kepada mereka terkait laporan pertanggungjawaban kegiatan Bimtek.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, para pejabat yang dipanggil dimintai keterangan terkait pelaksanaan Bimtek yang sudah dilakukan. Penyidik menanyai terkait peserta yang dilibatkan, besaran anggaran, dan laporan pertanggungjawaban kegiatan.
"Jadi materinya umum saja. Kami masih klarifikasi saja. Total sudah 4 lurah yang dipanggil," ucap AKBP Alex Frestian Lumban Tobing kepada Klik Kaltim, Rabu (9/10/2024).
Lebih lanjut, untuk 11 lurah lainnya masih menunggu jadwal kesiapan masing-masing. Sejumlah lurah masih berhalangan hadir karena beberapa alasan, semisal cuti hingga masih ikut dinas luar daerah.
Kapolres Alex mengaku, hingga hari ini penyidik masih berfokus pada keterangan. Setelah seluruh rangkaian pemanggilan selesai, akan dipelajari apakah ada temuan hukum hingga kerugian negara dari kegiatan yang dikerjakan.
"Untuk sisanya bertahap yah. Karena kita sesuaikan jadwalnya juga masing-masing lurah," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: